IslamToday ID – Indonesia mendesak negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) mengerahkan berbagai upaya untuk menghentikan serangan Israel terhadap rakyat Palestina.
“Indonesia mendesak semua negara OKI untuk menggunakan semua usaha dan pengaruhnya guna mewujudkan genjatan senjata segera mungkin . mewujudkan genjatan senjata adalah satu langkah yang terpenting harus dilakukan saat ini guna menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak lagi,” ujar Dirjen Asia Pasifik dan Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Abdul Kadir Jailani, Ahad dalam siaran Youtube resmi milik TVOne, Ahad ( 16/05/21)
Abdul Kadir yang baru saja menyelesaikan pertemuan luar biasa bersama negara OKI, pada 16 Mei 2021 juga mengatakan bahwa, persatuan menjadi kunci untuk menyelesaikan krisis yang melanda Palestina. Ia menegaskan, semua tujuan kolektif untuk membantu Palestina hanya dapat diwujudkan apabila semua negara OKI dapat bersatu. Selain dukungan internasional, semua elemen di dalam Palestina juga harus mampu menjaga kesatuan.
Lanjutnya, Indonesia juga mendesak negara-negara OKI untuk berupaya keras mewujudkan kemerdekaan Palestina. Yakni, mewujudkan to state solution yang berkeadilan dan menghormati rakyat rakyat Palestina.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui akun media sosialnya telah berbicara dengan beberapa kepala negara lainnya seperti Turki , Brunei Darussalam , Malaysia , Afghanistan terkait peristiwa yang terjadi di jalur Gaza.
Mereka menyampaikan pernyataan bersama yang berisi mengecam pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat dan wilayah Palestina, serta mendesak komunitas internasional menuntut Israel diadili atas pelanggaran hukum internasional tersebut.
Ketiga pemimpin di Asia Tenggara ini juga meminta pengiriman pasukan perdamaian internasional ke Yerusalem Timur untuk menjaga hak-hak rakyat Palestina dan kompleks Masjid Al-Aqsa.
“Kita fokus utamanya bagaimana menggalang dukungan internasional terhadap Palestina. tentunya semua tindakan konkret yang harus diambil harus dilakukan dengan dalam koridor diplomasi dan aturan-aturan internasional.”pungkasnya
Penulis Kanzun