(IslamToday ID) – Pemerintah menemukan sekitar 10 kasus penyalahgunaan dana negara atau dugaan korupsi otonomi khusus (otsus) yang telah teridentifikasi di Papua. Aparat akan melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus tersebut.
“Selama ini mungkin sering dipertanyakan, kenapa kok korupsinya dibiarin. Kita sekarang sudah menentukan 10 korupsi terbesar (di Papua),” kata Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/5/2021), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ataupun hasil penelusuran Badan Intelijen Negara (BIN). “Ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka,” ungkapnya.
Menurut Mahfud, hal tersebut adalah bagian dari sederet kebijakan pemerintah yang akan diambil untuk menangani permasalahan di Papua.
Selain penegakan hukum terkait korupsi, kata Mahfud, pemerintah juga menyiapkan penambahan dana otonomi khusus, peluang politik, hingga kuota bagi orang asli Papua di Parlemen.
“Pemerintah tetap melakukan pendekatan kesejahteraan, damai tanpa kekerasan, dan tanpa senjata. Itu prinsip dasarnya,” ujarnya.
Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sendiri sempat membeberkan temuan BPK terkait dugaan korupsi dana Otsus Papua. Hal itu diungkapkan dalam forum Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 pada Februari lalu.
Dari hasil penelusuran BPK terdapat pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran. Selain itu, ada mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di wilayah Papua.
“Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun,” kata Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko dalam pemaparannya yang disiarkan di kanal Youtube Tribrata TV, 17 Februari 2021.
Sudah Ditangani KPK
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap dugaan kasus korupsi di Papua terkait dana otsus.
“Nah terkait itu, kami ingin sampaikan apa yang dilakukan KPK sedang berjalan, mohon maaf saya tidak bisa sebut satu per satu perkaranya,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas, Kamis (20/5/2021).
Namun Firli enggan memerinci total kasus yang tengah ditangani di Papua. Ia juga enggan membeberkan perkara kasus itu.
“Pada saatnya (nanti), karena akan sampaikan sejauh mana penanganan perkara yang terjadi di daerah-daerah yang memperoleh dana otonomi khusus,” katanya.
Firli menegaskan akan terus memberantas korupsi di Indonesia. Ia memastikan KPK bakal menindak semua orang yang korupsi tanpa pandang bulu.
“Karena prinsip kita adalah kita ingin menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote,” pungkas Firli.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Flassy mengatakan pemerintah provinsi (Pemprov) menunggu langkah yang akan diambil oleh pemerintah pusat terkait penindakan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bumi Cenderawasih.
Ia menyatakan Pemprov Papua akan mengikuti langkah yang diambil pemerintah pusat.
“Ini jadi diskusi panjang dan kami berharap apa yang disampaikan pemerintah, kami tetap mengikuti, khususnya yang disampaikan Pak Mahfud, kami menunggu langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah. Tetapi semua akan kembali kepada proses yang sebenarnya,” kata Dance di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Ia menyampaikan belum mengetahui kasus apa saja yang terindikasi terjadi korupsi. “Kami belum melakukan identifikasi,” ujar Dance. [wip]