(IslamToday ID) – Indonesia tidak akan kebanjiran impor ayam pedaging dari Brasil terkait sengketa DS 484 di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal itu ditegaskan oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono.
Djatmiko mengatakan dari tujuh gugatan yang dilayangkan Brasil kepada Indonesia di WTO, terdapat dua poin yang dinilai pihak penggugat yaitu Brasil tidak sesuai dengan ketentuan WTO. Namun Indonesia sendiri, lanjutnya, menerapkan kebijakan soal importasi ayam sesuai ketentuan WTO.
“Pemberitaan bahwa Indonesia kalah di WTO perlu saya luruskan di awal, sekian banyak klaim gugatan akhirnya kita sebagai besar dianggap sesuai dengan ketentuan WTO, meski ada beberapa hal yang masih kita perjuangkan,” katanya dalam Konferensi Pers Virtual Kemendag seperti dikutip dari Kontan, Senin (31/5/2021).
Selain itu, pemerintah juga ingin meluruskan terkait adanya pemberitaan bahwa akan ada kebanjiran impor ayam dari Negeri Samba tersebut. Djatmiko menyebut bahwa tidak benar bahwa Indonesia akan kebanjiran impor ayam dari Brasil.
“Kemudian juga perlu diluruskan adalah pemberitaan cukup marak soal Indonesia kalah, maka kita akan kebanjiran unggas dari Brasil, bahwa hal tersebut tidak benar,” tegasnya.
Pemerintah ditegaskan tidak akan mengubah kebijakan sampai kasus sengketa tersebut benar-benar selesai. Saat ini, Djatmiko menyebut belum ada keputusan inkracht terkait sengketa yang mulai sejak akhir 2014 lalu itu.
“Kami akan tetap terapkan kebijakan yang disengketakan. Belum ada keputusan inkracht. Tidak ada kebutuhan untuk mengubah kebijakan. Karena memang kasus masih sengketa di WTO kita tunggu. Sampai kapan? Ya sampai proses sengketa di WTO selesai,” imbuhnya.
Saat ini Indonesia tengah mengajukan banding atas kekalahannya pada gugatan Brasil terkait importasi daging ayam dan produk-produk ayam di WTO. Namun pengajuan banding ke WTO masih belum dapat diproses lantaran posisi hakim atau juri di badan banding WTO masih kosong. [wip]