(IslamToday ID) – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta masyarakat agar lebih memilih produk dalam negeri ketimbang impor, khususnya produk-produk UMKM.
Ma’ruf mengatakan supaya permintaan itu bisa terwujud, pemerintah kini sedang menggalakkan program gerakan nasional (gernas) bangga buatan Indonesia (BBI). Pada tahun lalu, terdapat 3,7 juta pelaku UMKM yang memasarkan produknya secara daring (online) dan ikut serta dalam program tersebut.
“Konsumen diharapkan lebih memilih produk dalam negeri, khususnya UMKM. Pemasaran produk UMKM secara online diharapkan mampu menciptakan multiplier effects yang memberikan manfaat lebih besar,” katanya dalam Acara Puncak Bangga Buatan Indonesia-Kilau Digital Permata Flobamora, Jumat (18/6/2021).
Tak hanya masyarakat, ia mengatakan pemerintah juga telah berkomitmen untuk mengutamakan produk lokal dalam setiap proyeknya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Ada kewajiban alokasi 40 persen bagi UMKM dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelas Ma’ruf seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Dengan Perpres tersebut, Ma’ruf menyebut UMKM memiliki kesempatan besar untuk berkontribusi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Nantinya, pengawasan dan realisasinya juga akan dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.
“Pemerintah juga menekankan pentingnya penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Ini tidak mendorong pertumbuhan, tapi juga kemandirian ekonomi nasional,” kata Ma’ruf.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajak masyarakat Indonesia untuk membenci produk luar negeri. Ia meminta masyarakat untuk mencintai produk lokal.
“Produk-produk dalam negeri gaungkan, gaungkan juga benci produk-produk luar negeri. Bukan hanya cinta, tapi benci. Cinta barang kita, benci produk luar negeri,” ucap Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021 pada Maret lalu.
Jokowi berharap masyarakat bisa menjadi konsumen yang loyal untuk produk-produk dalam negeri. Dengan begitu, penjualan dari produsen lokal bisa meningkat ke depannya.
Sementara imbauan Wapres Ma’ruf Amin tersebut seolah bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kemendag mencatat perkembangan impor bahan baku industri untuk makanan dan minuman telah mencapai 687.558 ton per Mei 2021.
Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang mengatakan realisasi tersebut baru mencapai 40 persen dari total persetujuan impor yang diberikan pemerintah.
“Inilah perkembangan impor bahan baku industri 2021. Dimana persetujuan impor kita keluarkan 1,7 juta ton. Sementara realisasinya baru 40 persen yaitu 687.558 ton,” kata Moga dalam Webinar CIPS Peningkatan Daya Saing Industri Makanan dan Minuman Dengan Menyederhanakan Kebijakan Non-tarif, Kamis (17/6/2021).
Izin Impor Gandum
Ia merinci ada enam komoditas yang masuk dalam daftar impor bahan baku industri. Diantaranya yaitu beras, dari persetujuan impor sebanyak 259.705 ton realisasinya sudah mencapai 147.881 ton atau 57 persen dari total yang disetujui.
Kemudian ada jagung, dari persetujuan impor sebanyak 611.160 ton, realisasinya mencapai 291.519 ton atau 48 persen dari total yang disetujui.
Sementara itu untuk kentang, dari persetujuan impor sebanyak 30.800 ton, realisasinya mencapai 19.397 ton atau 63 persen dari total yang disetujui.
Bawang bombay dari persetujuan impor sebanyak 16.250 ton, realisasinya mencapai 11.566 ton atau 71 persen dari total yang disetujui.
Ada juga industri aneka pangan dari persetujuan impor sebanyak 612.000 ton, realisasinya mencapai 203.018 ton atau 33 persen dari total yang disetujui.
Terakhir untuk produk hewan olahan dari persetujuan impor sebanyak 204.181 ton, realisasinya mencapai 14.177 ton atau 7 persen dari total yang disetujui.
Sementara itu, meski masuk dalam daftar, namun komoditas bawang putih datanya tercatat kosong. Moga beralasan untuk tahun ini impor bawang putih hanya dilakukan untuk tujuan konsumsi, bukan untuk produksi.
“Kenapa bawang putih enggak dimasukkan? Karena dari permohonan dari PI yang diajukan itu bawang putih konsumsi. Sementara untuk produsen tidak ada pengajuan,” ujarnya seperti dikutip dari Kumparan.
Moga memastikan bahwa semua impor telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan kebutuhan industri dengan tetap memperhatikan pasokan dalam negeri. Moga mengklaim bahwa pihaknya memberikan izin impor dengan tetap berupaya melindungi industri dalam negeri termasuk para petani.
“Kita enggak mau selamanya dibanjiri produk luar negeri. Sudah saatnya kendalikan impor,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam (Gopan) Herry Darmawan mengklaim Kemendag telah mengeluarkan izin impor 300.000 ton gandum sebagai substitusi jagung.
Menurutnya, harga jagung sebagai bahan baku pakan ternak melambung hingga Rp 6.500 per kg. Padahal untuk keberlangsungan bisnis peternakan, harga jagung idealnya berada di kisaran Rp 4.500 per kg-Rp 5.000 per kg.
“Salah satunya bahwa jagung itu dipakai substitusi maka dikeluarkan kebijakan impor gandum 300.000 ton,” katanya, Kamis (17/6/2021).
Herry menambahkan, harga jagung terus mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir hingga mencapai kisaran Rp 5.800 per kg. Padahal pada saat bulan produksi atau awal Juni, harga jagung masih Rp 5.000 per kg.
Jagung sendiri merupakan bahan baku pakan dengan kontribusi sekitar 40-50 persen. Saat harga jagung naik, harga pakan sangat terimbas.
Penerbitan impor gandum 300.000 ton ini dibenarkan oleh seorang sumber di Kemendag. Menurutnya, penerbitan impor gandum 300.000 ton ini merupakan upaya Kemendag untuk intervensi harga jagung di pasaran yang tinggi.
“Menyikapi hal ini, pemerintah telah menerbitkan impor gandum sebanyak 300.000 ton untuk memberikan alternatif suplai pakan kepada peternak dan telah masuk bertahap,” katanya.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana menyebut belum dapat memastikan soal izin impor gandum tersebut.
“Saya baru Plt, saya harus telusuri dulu kalau ada impor gandum enggak pakai izin karena enggak diatur,” katanya. [wip]