IslamToday ID — Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebutkan pemanggilan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI ) oleh pihak kampus UI adalah respon yang berlebihan.
Menurutnya, postingan BEM UI yang menyebutkan ‘ Jokowi King of Lip Service’ di sosial medianya adalah sebuah hak masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya. Selain itu, Refli juga menilai BEM UI tidak melanggar etika dan aturan kampus.
“Jadi menurut saya sangat berlebihan dan tadi berkali-kali dikatakan aturan yang mana yang dilanggar?” ungkap Refly Harun dari kanal YouTube pribadinya, Senin (28/6/2021).
Dalam pandangannya perguruan tinggi tidak boleh memiliki aturan melarang penyampaian pendapat kepada pemerintah. Pasalnya, dalam konstitusi Indonesia memperbolehkan mengeluarkan pendapat atau bebas berpendapat.
“Kalau misalnya dikatakan dia melanggar etika melanggar aturan kampus dan lain sebagainya tidak ada, justru disitulah kebebasan akademik kebebasan kampus ya . Dan hak manusia hak asasi manusia mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya dan itu tidak boleh dikurangi dalam aturan-aturan internal kampus,” ujarnya
“Apakah aturan kampus itu lebih hebat ya lebih kuat dibandingkan konstitusi . Jangan lupa bahwa konstitusi itu memberikan hak untuk menyatakan pendapat baik secara lisan dan tulisan,” sambungnya
Refly justru menilai bahwa yang seharusnya diberi teguran adalah pengajar kampus yang juga mejabat sebagai tim sukses pasangan calon bukan mahasiswa yang memberikan kritikan.
“ Justru yang harus di tegor adalah tingkah laku dosen-dosen di perguruan tinggi bisa jadi kampus-kampus lainnya yang diam-diam menjadi Tim sukses pasangan calon, padahal mereka tidak boleh terlibat karena mereka adalah ASN. Tapi banyak sekali kalangan kampus yang terlibat dalam kampanye politik itu. itu yang harusnya tidak boleh ya,” ujarnya.
Selain soroti sikap rektor UI, Refly juga mengomentari sikap Juru bicara (jubir) Presiden Jokowi Fadjroel Rachman yang justru melempar tanggung jawab kepada pihak kampus. Menurutnya, Fadjroel menghindari masalah padahal seharusnya memberikan bantahan terhadap tudingan BEM UI.
“Juru bicara istana kantor staf presiden harus bisa mengeluarkan kontrak argument, memberikan kontra argumen terhadap argumen argumen yang disampaikan. Misalnya katanya Jokowi umbar janji perkuat KPK faktanya begini,” jelas Refly.
Bukan Serang Personal
Refly menegaskan postingan kritik yang ditulis BEM UI bukan sebuah hinaan lantaran tidak menyerang presiden Jokowi secara personal. Postingan tersebut juga sudah dijelaskan juga oleh pengurus BEM UI hal ini berdasarkan sikap Presiden Jokowi yang selalu tak sesuai dengan apa yang pernah diucapkan.
“Kritik tersebut kalau cuma sekarang mengatakan king of lips service itu bukan hinaan, karena yang dikritik itu adalah pernyataan pernyataan presiden yang tidak sesuai dengan fakta nya jadi tidak terkait dengan hal-hal yang sifatnya personal ya,” tegasnya.
“Dan saya kira fotonya pun masih sopan nya artinya foto Jokowi tidak dibuat karikatur ya seperti Anies Baswedan kalau nggak salah” pungkasnya lagi.
penulis Kanzun