(IslamToday ID) – Di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali untuk mengendalikan penyebaran virus corona, sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (3/7/2021) malam. Kedatangan mereka langsung menuai sorotan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Darmawan Bintang membenarkan kedatangan para pekerja asal China itu. Mereka akan bekerja di smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
“Informasi itu benar dan TKA bersangkutan bekerja di PT Huadi di Kabupaten Bantaeng,” ujarnya seperti dikutip dari Merdeka, Ahad (4/7/2021).
Petugas Disnakertrans telah dikerahkan untuk melakukan pendataan. “Staf Pengawasan Disnakertrans Sulsel masih mencari informasi terkait pemanfaatan TKA tersebut, serta hal-hal lain berkaitan dengan izin-izin mereka,” ucapnya.
Terpisah Kepala Divisi Imigrasi wilayah Sulsel, Dodi Karnida mengaku belum mendapatkan laporan terkait kedatangan 20 TKA asal China di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Ia menduga 20 TKA yang tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin itu menggunakan penerbangan domestik.
“Saya belum dapat kabar. Di Bandara Sultan Hasanuddin tidak dibuka Internasional,” katanya.
Dodi meyakini mereka sudah menjalani karantina di Jakarta. TKA tetap bisa masuk ke Indonesia jika sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) untuk ditempatkan bekerja di proyek strategis nasional.
“Di Sulsel ini ada proyek strategis nasional yang di Bantaeng itu, kalau dia mau bekerja di situ boleh,” ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah melarang WNA masuk ke Indonesia selama penerapan kebijakan PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021.
“Selama pemberlakuan PPKM Darurat saya meminta kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia, dengan alasan berwisata maupun bekerja,” kata Dasco seperti dikutip dari CNN Indonesia, Ahad (4/7/2021).
Menurutnya, larangan ini penting agar kebijakan PPKM Darurat berjalan efektif dan penerapannya tidak diperpanjang setelah berakhir pada 20 Juli mendatang.
“Efektivitas dari kebijakan ini penting untuk diperhatikan, supaya pemberlakuannya hanya sekali saja dan tidak berdampak negatif yang cukup dalam terhadap berbagai sektor,” ujar Dasco.
Lebih lanjut, ia mengingatkan tentang keselamatan masyarakat dengan mengambil langkah antisipasi bertambahnya varian virus baru yang masuk ke Indonesia.
Menurutnya, kebijakan larangan WNA masuk Indonesia selama penerapan PPKM Darurat bisa menjadi langkah antisipasi varian virus baru dari luar negeri masuk Indonesia. [wip]