(IslamToday ID) – Sejak Januari 2021, tercatat sebanyak 228 orang tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk bekerja di sejumlah proyek strategis milik negara.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan, ratusan TKA ini masuk Sulsel melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulsel.
“Total TKA penempatan khusus di Sulsel, mulai 1 Januari 2021 sampai dengan 24 Juni berjumlah 228 orang,” kata Andi seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (5/7/2021).
Sementara, untuk TKA asal China yang telah mulai bekerja di Sulsel, kata Andi, masih mendominasi ketimbang TKA lainnya. “Khusus untuk TKA dari China berjumlah 146 orang,” katanya.
Terkait kedatangan 20 TKA asal China pada 3 Juli kemarin, Andi menyatakan akan mengecek langsung pihak Kabupaten Bantaeng.
“Ini yang mau diklarifikasi apakah mereka termasuk pekerja yang sudah bekerja dengan visa multiple entry atau baru masuk bekerja. Staf saya besok pagi (hari ini) akan ke Bantaeng mengecek hal ini,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 20 TKA asal China diketahui masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Sabtu (3/7/2021) malam.
Puluhan TKA China itu masuk ke Indonesia di tengah penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dimulai 3-20 Juli mendatang.
Para TKA China itu disebut bekerja kontrak dengan PT Smelter. Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan orang TKA ini selanjutnya akan melakukan perjalanan ke Kabupaten Bantaeng dengan mengendarai bus yang telah disediakan oleh perusahaan Smelter.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah melarang WNA masuk ke Indonesia selama penerapan kebijakan PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021.
“Selama pemberlakuan PPKM Darurat saya meminta kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia, dengan alasan berwisata maupun bekerja,” kata Dasco.
Menurutnya, larangan ini penting agar kebijakan PPKM Darurat berjalan efektif dan penerapannya tidak diperpanjang setelah berakhir pada 20 Juli mendatang.
“Efektivitas dari kebijakan ini penting untuk diperhatikan, supaya pemberlakuannya hanya sekali saja dan tidak berdampak negatif yang cukup dalam terhadap berbagai sektor,” ujar Dasco.
Lebih lanjut, ia mengingatkan tentang keselamatan masyarakat dengan mengambil langkah antisipasi bertambahnya varian virus baru yang masuk ke Indonesia.
Menurutnya, kebijakan larangan WNA masuk Indonesia selama penerapan PPKM Darurat bisa menjadi langkah antisipasi varian virus baru dari luar negeri masuk Indonesia. [wip]