(IslamToday ID) – PPKM Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan pemerintah kembali memakan “korban” pedagang kecil. Seorang pemilik kedai kopi di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Asep Lutfi Suparman (23) divonis hakim harus membayar denda Rp 5 juta karena melanggar PPKM darurat.
Namun, daripada membayar denda Rp 5 juta itu, Asep memilih untuk menjalani hukuman penjara selama tiga hari. Asep menjalani persidangan virtual Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya pada Selasa (13/7/2021).
Asep divonis bersalah karena masih melayani pembeli di tempat dan melebihi batas waktu pukul 20.00 WIB selama PPKM darurat.
“Vonis denda bagi terdakwa Rp 5 juta atau subsider kurungan tiga hari penjara. Terdakwa terbukti melanggar batas waktu operasi sesuai PPKM darurat melebihi pukul 20.00 malam,” ujar hakim Gofur saat membacakan vonis pelanggaran Asep dalam sidang virtual seperti dikutip dari Kompas.
Pilihan itu diambil karena ia tak punya uang untuk membayar denda yang jumlahnya sangat besar. “Saya memilih menjalani kurungan penjara tiga hari saja Pak. Saya sudah yakin itu. Saya tak memiliki uang bayar denda ke negara,” kata Asep.
Pihak kejaksaan kemudian memberikan waktu dua hari kepada Asep untuk memikirkan pilihannya itu. “Coba pikir-pikir dulu, benar mau dipenjara saja? Begini saja, kami dari kejaksaan memberikan waktu untuk berpikir lagi paling lama dua hari ya,” kata Sidiq, petugas kejaksaan saat bertugas di persidangan tersebut.
Di lain pihak, Agus Suparman (56), ayah kandung Asep Lutfi Suparman bangga dengan keputusan anaknya itu.
“Begini ya, uang Rp 5 juta saya sediakan sekarang gampang, itu mah kecil. Cuma, anak saya lebih memilih menjalani kurungannya daripada bayar dendanya. Saya bangga sama anak saya, bukti tanggung jawab,” ujar Agus seusai mengantar anaknya ke Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021) siang.
Meski bangga, ia mengaku sedih saat melihat anaknya masuk ke dalam lapas dan menjalani kurungan bersama narapidana kasus hukum berat.
Dirinya berharap anaknya cepat bebas dan pulang untuk berkumpul bersama keluarga. “Kalau sedih, ya sedih Pak. Orangtua siapa sih yang tidak sedih melihat anaknya masuk ke sini (Lapas),” ujar Agus.
Sebelum dijebloskan ke lapas, Agus telah beberapa kali meminta ke anaknya supaya tak jadi memilih hukuman kurungan.
Namun, Asep bersikukuh ingin menjalani hukuman penjara daripada membayar denda. “Pilihannya tetap sama, ingin jalani hukuman daripada bayar dendanya. Kalau saya sebagai orangtua menuruti saja keputusan anak,” tambahnya. [wip]