(IslamToday ID) – Presiden Jokowi resmi membatalkan program vaksin berbayar atau vaksin gotong-royong individu yang semula akan disalurkan melalui PT Kimia Farma.
Keputusan itu, menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, diambil setelah Jokowi mendapatkan masukan dan respons dari masyarakat.
“Presiden telah memberi arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semua dibatalkan dan dicabut, sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan,” kata Pramono dalam keterangan pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
Ia mengatakan terkait dengan vaksin gotong-royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan, dimana perusahaan yang akan menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh karyawannya.
“Sehingga mekanisme seluruh vaksin, baik itu vaksin gotong-royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan, digratiskan pemerintah,” kata Pramono seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Menanggapi kebijakan itu, PT Kimia Farma menyatakan akan mengikuti putusan pemerintah tersebut. “Kami mengikuti keputusan dari pemerintah,” ujar Sekretaris PT Kimia Farma, Ganti Winarno Putro.
Rencananya, vaksin Covid-19 berbayar akan memanfaatkan jaringan klinik yang dimiliki oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk sebanyak 1.300 klinik yang tersebar di Indonesia. Pemerintah mematok harga Rp 321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Namun, Kimia Farma menunda penyelenggaraan vaksin berbayar yang sejatinya dimulai pada Senin (12/7/2021) lalu, hingga akhirnya diputuskan batal oleh Kepala Negara.
Sejak dilemparkan ke publik, wacana ini memang menuai banyak kritik. Akan tetapi, Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan penyelenggaraan vaksin berbayar murni bertujuan untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19.
Pasalnya, pemerintah harus berpacu dengan kenaikan kasus harian akibat varian Delta. Sementara, banyak rumah sakit dan tenaga kesehatan (nakes) yang sudah berguguran akibat lonjakan kasus tersebut.
“Apa salahnya kalau kami ingin kurangi beban nakes yang ada di rumah-rumah sakit, apa salahnya? Kami ingin bantu dan ini ada penugasan yang jelas,” ujar Erick melalui rekaman video, Selasa (13/7/2021).
Dalam kesempatan itu, ia juga menampik tuduhan mengenai Kementerian BUMN berbisnis melalui vaksin berbayar. Ia menegaskan Kementerian BUMN tidak memiliki tujuan komersialisasi vaksin Covid-19 seperti tuduhan yang dilayangkan sejumlah pihak. [wip]