(IslamToday ID) – Foto eks Ketua DPR RI Setya Novanto sambil membawa ponsel bersama sejumlah penghuni Lapas Sukamiskin lainnya beredar. Terlihat dalam foto tersebut dua unit ponsel tergeletak di depan meja tempat narapidana korupsi itu duduk.
Terlihat dalam foto tersebut juga ada eks Walikota Bandung Dada Rosada dan sejumlah pria lainnya. Sementara itu, ada juga salah seorang di antara mereka yang tengah memainkan ponselnya.
Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan telah mengecek foto-foto tersebut. Ia mengatakan gambar yang kini beredar itu diambil pada tahun 2020, tepatnya saat masih dalam suasana Idul Adha.
“Setelah kami kroscek beberapa foto yang masuk, kondisi tersebut suasana saat Idul Adha, beberapa foto terlihat sedang memanggang daging sapi,” ujar Yuzar seperti dikutip dari Detikcom, Sabtu (19/7/2021).
Ia memastikan penghuni lapas yang kedapatan membawa ponsel langsung ditindaklanjuti. “Terkait HP itu adalah pelanggaran tata tertib di lapas dan segera kami tindak lanjuti,” katanya.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil dan diperingatkan tentang pelanggaran tata tertib tersebut,” pungkas Yuzar.
Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM bakal menelusuri asal ponsel itu. Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS Rika Aprianti awalnya menjelaskan foto tersebut diduga diambil saat momen hari raya Idul Adha tahun lalu.
“Itu foto tahun lalu pas Idul Adha,” kata Rika.
Dalam foto tersebut ada satu orang lainnya yang sedang memegang ponsel. Rika mengatakan akan menelusuri dari mana Novanto dkk bisa membawa ponsel ke dalam Lapas Sukamiskin.
“Nah ini pertanyaan saya, dapat fotonya dari mana gitu kan. Itu kan bisa ditelusuri di situ,” ujar Rika.
Ia menegaskan tidak boleh ada narapidana yang menggunakan ponsel. Rika mengatakan pengambilan foto di dalam lapas dengan ponsel juga tak dibenarkan.
“Kalau handphone jelas nggak boleh. Ya kalau mau foto kan bisa siapa saja, itu memang lagi dicek dulu ya. Kalau memang teman-teman media ingin tahu kan, foto kan bisa siapa saja yang foto,” jelasnya.
Selain itu, ada juga satu foto lain yang menunjukkan narapidana di Lapas Sukamiskin sedang memanggang daging alias barbeku-an. Rika mengatakan kegiatan tersebut bisa saja dilakukan karena dalam suasana Idul Adha.
“Itu kan suasana Idul Adha, menurut saya semua punya hak lah buat itu ya. Kalau untuk kegiatannya tahun kemarin juga, bukan tahun ini. Ini juga lagi dicek dulu gimana-gimananya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Setya Novanto divonis bersalah dalam kasus korupsi e-KTP dan dihukum 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, pencabutan hak politik selama 5 tahun, serta wajib membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS.
Setelah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Novanto sempat beberapa kali membuat heboh, mulai dari sel mewah sampai pelesiran keluar lapas. Novanto juga pernah dipindah ke Rutan Gunung Sindur gara-gara bikin ulah di Lapas Sukamiskin. [wip]