(IslamToday ID) – Presiden Jokowi menyebut lockdown atau karantina wilayah belum bisa menjamin masalah penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia selesai.
Menurutnya, Indonesia tak bisa menutup total kegiatan masyarakat seperti negara lain, sebab banyak rakyat menjerit jika pembatasan dilakukan.
Hal itu Jokowi sampaikan saat bicara alasan menerapkan PPKM darurat dalam acara Pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7/2021).
“Kemarin PPKM darurat itu kan namanya semi-lockdown. Masih semi saja, saya masuk ke kampung, saya masuk daerah, semuanya menjerit minta dibuka,” kata Jokowo seperti dikutip dari CNN Indonesia.
“Kalau lockdown, bisa kita bayangkan dan belum bisa menjamin juga dengan lockdown itu masalah (penyebaran virus corona) selesai,” tambahnya.
Jokowi mengatakan pemerintah serius menangani krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19. Namun, pemerintah juga punya tugas menyelesaikan krisis perekonomian pada saat yang sama.
Mantan Wali Kota Solo itu mengimbau para pengusaha mikro untuk terus semangat menjalankan usaha. Ia berharap keadaan akan membaik usai vaksinasi Covid-19 dilakukan secara tuntas.
“Yang kita harapkan akhir tahun bisa selesai, insya Allah. Kalau sudah 70 persen, paling tidak daya tular virus ini menjadi agak terhambat kalau sudah tercapai kekebalan komunal atau herd immunity,” katanya.
Jokowi juga menyebut Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 bisa berakhir. Ia mengatakan kondisi saat ini memang sangat sulit. Namun, ia memastikan pemerintah selalu bekerja untuk menuntaskan pandemi Covid-19 di negeri ini.
“Saya ngomong apa adanya, bukan menakut-nakuti, tapi kasus virus corona ini akan selesai kapan WHO pun juga belum bisa memprediksi,” kata Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu diterapkan menyusul lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran dan kemunculan virus corona varian Delta.
Kebijakan itu diperpanjang pada 21-25 Juli dengan nama PPKM Level 4. Pembatasan kembali diberlakukan dengan sejumlah pelonggaran pada 26 Juli hingga 2 Agustus.
Meskipun demikian, kasus positif hingga kematian Covid-19 melonjak signifikan selama penerapan PPKM Darurat dan Level 4. Meskipun saat yang bersamaan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh juga bertambah.
Khusus untuk kasus kematian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal sepanjang 1-29 Juli 2021 menjadi yang tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 menjangkit Indonesia. Total kematian selama hampir satu bulan ini mencapai 32.061 kasus.
Jumlah itu empat kali lipat lebih banyak dibandingkan Juni 2021 dengan total 7.913 kasus kematian. Hingga kemarin, total kasus kematian akibat Covid-19 secara keseluruhan mencapai 90.552 orang. [wip]