(IslamToday ID) – Satpol PP Kota Solo membubarkan acara pernikahan anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah di Java Terrace Kitchen Harris Hotel Solo pada Sabtu (8/8/2021) malam karena melanggar aturan PPKM.
Satpol PP menyebut acara resepsi pernikahan itu sebagai sebuah pelanggaran luar biasa. “Pelanggarannya luar biasa, (tamu) lebih dari 10 orang, makan di tempat, dan (diselenggarakan) di ruangan tertutup,” kata Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan, Senin (9/8/2021).
Terkait hal itu, pihaknya sudah memberikan sanksi berupa surat peringatan (SP) 2 kepada pihak restoran tempat diselenggarakannya acara pernikahan tersebut.
Menurut Arif, penyelenggara sempat beralasan resepsi tidak melanggar aturan karena dilakukan dengan sistem walk through. Artinya, para tamu langsung pulang setelah mengucapkan selamat dan berfoto bersama pengantin. Apalagi sebagian tamu juga menginap di Harris Hotel.
“Tapi tetap tidak kami izinkan. Kami tidak main-main. Kalau ada yang melanggar SE (Surat Edaran) kami bubarkan,” katanya seperti dikutip dari Antara.
“Perintah Pak Wali tidak usah ada peringatan, langsung tutup saja karena ini jelas melanggar,” lanjutnya.
Berdasarkan SE Walikota Solo No 067/2377 tentang PPKM Level 4 di Kota Solo, acara resepsi pernikahan ditiadakan selama PPKM Level 4 masih berlangsung.
Soal tindak lanjut terhadap anggota DPR itu, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tak perlu melakukan pemanggilan. “Aturan ya aturan, tetapi beliau kan sudah kooperatif, enggak perlu lah (dipanggil),” katanya.
Luluk Nur Hamidah sendiri sudah meminta maaf terkait acara pernikahannya di Java Terrace Kitchen, Harris Hotel Solo itu.
“Pertama saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan Covid dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat dan kolega terbatas,” kata Luluk, Selasa (10/8/2021).
Ia kemudian membeberkan kronologi pembubaran acara pernikahannya. Luluk menyebut awalnya ia melaksanakan akad nikah di KUA Laweyan, Solo, Sabtu (7/8/2021) malam.
Acara akad di KUA hanya dihadiri keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan. Masih di hari yang sama setelah akad, lanjut Luluk, dirinya menuju Java Terrace Kitchen, Harris Hotel Solo. Namun Luluk membantah kedatangannya di sana untuk menggelar resepsi pernikahan.
Menurutnya, kedatangannya karena di tempat itu ibu kandungnya bersama keluarga, kerabat, serta kolega telah menunggu untuk memberikan ucapan selamat. Selama acara di hotel, katanya, sejumlah kerabat dan anggota keluarga hanya sempat meminta waktu untuk foto bersama.
“Tidak ada acara resepsi apalagi pesta yang kami lakukan, kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Namun demikian, makan malam ini tidak jadi kami lakukan dan diganti dengan take away. Pukul 07.30 bahkan ibu dan keluarga terdekat kami sudah kembali ke penginapan,” tuturnya.
“Kiranya penjelasan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak dan rekan media. Dan kepada seluruh masyarakat Solo, saya mohon maaf jika ada yang kurang berkenan terkait dengan peristiwa pernikahan kami,” ucap Luluk. [wip]