IslamToday ID — Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fauziah Rizki Yuniarti mengungkapkan bahwa ekonomi syariah di Indonesia tengah berkembang walaupun tidak secepat perkembangan ekonomi syariah di negara Malaysia dan Arab Saudi.
Dimana peringkat pertama ditempati Malaysia, kemudian Arab Saudi dan Uni Emirat Arab menyusul di peringkat 2 dan 3. Ditahun 2020, Indonesia mengalami kenaikan peringkat dari 5 menjadi 4 dengan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) sebesar 91,2.
Ia menilai kenaikan peringkat ekonomi syariah tersebut disebabkan oleh keberadaan 6 sektor, yaitu mode busana, makanan halal, media,farmasi, keuangan islam, serta wisata ramah muslim. 6 Sektor tersebut berada di peringkat 10 besar dalam penilaiannya.
Seperti mode busana di peringkat 3, makanan halal berada peringkat 4, media dan rekreasi peringkat 5, farmasi dan kosmetik di peringkat 6, keuangan Islam peringkat 6, dan wisata ramah muslim peringkat 6.
Fauziah mengatakan meskipun ekonomi syariah sedang naik, akan tetapi 6 sektor tersebut tidak bisa membawa Indonesia menjadi negara produsen, dan masih berada dalam posisi sebagai konsumen.
“Sayangnya, peringkat kita naik bukan karena sebagai produsen, melainkan sebagai konsumen yang besar,” ucap Fauziah dalam kanal Youtube Bravis Radio Indonesia , Kamis ( 13/08/2021)
Ia menilai bila Indonesia dapat menjadi negara konsumen sekaligus negara produsen, maka akan menguntungkan Indonesia. hal ini dikarenakan keuangan yang dikeluarkan akan kembali lagi ke Indonesia.
“kalau sekarang kita itu biggest consumer tapi uangnya lari ke negara lain karena negara lain yang produce nya” sebutnya.
Tak hanya itu, Fauziah juga mengungkapkan kondisi ekonomi syariah di Indonesia tergolong dapat bertahan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Karena menurutnya, ekonomi syariah Indonesia memberikan penawaran yang sangat positif seperti tidak mengenal riba.
“Sistem ekonomi syariah itu resharing jadi lebih adil karena tidak ada penerapan suku bunga atau riba. Karena secara ideal ekonomi syariah, sistem pembiayaannya itu aset based, itu lebih menggambarkan sektor riil seperti apa. Lalu karena ekonomi syariah tidak boleh menyimpan aset beracun,” tutur Fauziah.
Penulis Kanzun