IslamToday ID– Mantan Sekertaris BUMN Said Didu menilai selama ini penggunaan tes PCR telah menimbulkan bisnis baru dan merampok rakyat kecil. Bahkan pelaku bisnisnya sudah dapat membeli pesawat pribadi.
Bagaimana tidak, Kemenkes memberikan harga patokan PCR ini berkisar Rp 900.000, namun Ia memperkirakan harga tes PCR dipasaran berbeda dengan harga Kemenkes, yaitu berkisar Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000.
Lanjut Said, bisnis ini semakin menarik dan menguntungkan para pelakunya karena adanya kewajiban pemerintah yang mewajibkan penggunaan tes PCR disetiap aktivitas. Dan penggunaan PCR sangat terbatas karena membutuhkan laboratorium dalam uji hasilnya.
“PCR, pemerintah mewajibkan kepada masyarakat untuk yang mau ke mall, yang mau ke tempat umum, yang ke mesjid apa lagi naik pesawat itu diwajibkan PCR. Selain itu, harga setiap tesnya juga berbeda tergantung dari kecepatan dalam penerimaan hasil,” kata Said Didu dalam kanal Youtube FNN, Senin ( 16/08/2021)
Ia memperkirakan omset yang dapat diperoleh pelaku bisnis bisa menyentuk angka Rp 20 triliun. Dengan menggunakan acuan harga satu kali tes PCR di Jakarta yang dibanderol senilai Rp900 juta per orang.
“Saya mencoba menghitung, kira-kira kalau setahun ada orang yang melakukan PCR 20 juta orang. Kalau ada orang melakukan PCR dengan terpaksa karena aturan, kita ambil rata-rata kalau PCR yang normal itu Rp900.000 di Jakarta. Tapi kalau kita minta selesai 24 jam, maka itu Rp1,5 juta. Kita anggap rata-rata Rp1,2 juta untuk seluruh Indonesia. Kalau itu 20 juta (orang) maka itu bisnis Rp20 triliun,” jelasnya.
Buka Permainan Bisnis
Said Didu menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang akan menurunkan harga tes PCR menjadi Rp450.000 hingga Rp550.000. Menurutnya, pernyataan Presiden tersebut telah membuka tabir permainan bisnis di kala pandemi dan seolah membenarkan adanya permainan bisnis PCR.
“Pernyataan Presiden membuka tabir atau jendelapresi untuk mengetahui permainan bisnis covid di Indonesia itu harga Rp450.000 sampai rp500.000 apakah memang itu harga yang sudah pas. Ini (PCR ) bukan saingan, bukan barang yang gampang diperoleh , “ tuturnya.
Said Didu memandang penurunan harga tes PCR yang sangat jauh dari ketetapan harga yang ada di peraturan Kemenkes adalah sebuah pemerasan kepada rakyat selama dua tahun masa pandemi Covid-19.
“Turunnya harga test covid-19 yg sangat jauh seperti ini menunjukkan bahwa sekitar 2 tahun pandemi, rakyat sudah ‘diperas’ oleh pengusaha lewat aturan pemerintah,”pungkasnya.
Penulis Kanzun