ISLAMTODAY —- Perkumpulan Pengusaha Muslim Indonesia (PPMI) Solo Raya bertekad teru mengembangkan lini bisnis baru, salah satunya properti berbasis syariah.
Dalam usaha properti ini PPMI Solo Raya tetap menggunakan konsep Islam aritinya berbeda dengan properti pada umumnya.
Anton Bruri menambahkan, perbedaan properti Syariah dengan yang konvensional yaitu pada nilai-nilai syariahnya mulai dari produk, legalitas, penjualan. Rata-rata di properti umum sangat riskan sekali dalam dunia riba dan itu didalam Islam riba itu haram.
Di PPMI kita mencari solusi bagaimana kita ingin mempunyai tanah atau rumah sebagi investasi tapi tidak terlibat di dunia riba. PPMI hanya menjual berdasar syariah dengan tag linenya yaitu tanpa bunga, denda, riba, tanpa sita dan tanpa akad batil.
Melalui konsep ini sebenarnya banyak sekali developer yang ingin masuk ke PPMI namun semua itu kami verifikasi apakah itu sesuai syariah atau tidak.
“Konsep kerja bareng properti syariah ini berdiri satu tahun yang lalu, dan Alhamdulillah animo masyarakat cakup tinggi hampir sebagian besar yang membeli rumah di PPMI semuanya cash (tidak kredit),” pungkas Ketua Perkumpulan Pengusaha Muslim Indonesia (PPMI) Solo Raya Anton Bruri Rahat Hidayat ST. M. Pd.I, Rabu (25/8) kepada IslamToday di Kusuma Sahid Prince Hotel, Solo.
Ada lima developer kita dengan harga kapling mulai dari 30 juta an hingga 100 juta bahkan ada yang sampai 300 juta.
Pasar Relatif Besar
Usaha pemasaran itu dinilai menguntungkan, lantaran pangsa pasar yang relatif besar dan kuatnya komunikasi antar anggota organisasi.
“Kami baru mulai membentuk agensi sejak setahun yang lalu. Ternyata animo dari masyarakat cukup tinggi, untuk mencari rumah atau tanah sebagai investasi tanpa terjerat riba,” pungkas Ketua PPMI Solo Raya Anton Bruri Rahmat Hidayat.
Anton menjelaskan, konsumen mereka tidak hanya sebatas anggota organisasi tersebut.
“Justru kebanyakan dari luar PPMI. Rata-rata mereka juga membeli produk properti yang kami tawarkan ini secara tunai, meskipun kami juga melayani kredit.”
Menurutnya, pandemi Covid-19, tidak menyurutkan permintaan properti dari masyarakat kepada PPMI.
Anton mengatakan bahwa permintaan properti berbasis syariah cenderung meningkat.
Usaha pemasaran properti itu didukung 250-an anggota PPMI Solo Raya, baik sebagai developer maupun marketing.
“Ada lima developer yang tergabung dalam PPMI dan anggota lainnya menjadi marketing,” tukasnya
Respon positif juga ditunjukkan sejumlah developer, yang berniat bergabung dengan sistem pemasaran PPMI.
“Tapi selalu kami verifikasi terlebih dahulu, apakah developer itu benar-benar menerapkan kaidah syariah atau tidak,” tandasAnton.
Kaidah syariah tersebut harus tercakup dalam aspek produk, legalitas maupun penjualan.
“Bilamana sudah menerapkan kaidah syariah, maka agensi siap membantu menjualkan produk mereka,” jelasnya.
Ketua Pelaksana Harian PPMI Pusat Uswatun mengatakan bahwa jumlah anggota PPMI di Soloraya hampir 250 orang, namun secara nasional PPMI sudah mencapai 3.500 anggota yang tersebar di 80 kota Indonesia.
“Untuk kepengurusan ada 35 kota dan Soloraya termasuk salah satunya”, tutur Uswatun
Program kerja untuk pengurus periode 2021-2024 masih sama seperti sebelumnya, dimana program ini adalah penghimpunan para pengusaha muslim.
Program PPMI juga ada pelatihan secara spiritual yang secara keagamaan, bisnis dan juga mengenai teknis bagaimana cara untuk menaikkan bisnis tersebut.
Ketua PPMI Anton Bruri Rahat Hidayat ST. M. Pd.I mengungkapkan bahwa selain kegiatan tersebut PPMI juga ada kegiatan sosial, diantaranya bersih-bersih masjid, bagi-bagi nasi kedaerah terpencil untuk membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi.
“Selain daripada itu kegiatanya kita ada kegiatan sosial yang dimana sosial diantaranya ada bersih-bersih masjid, kemudian bagi2 nasi kemudian ke daerah2 terpencil untuk membantu orang-orang yang kesulitan itu baik itu kesulitan secara ekonomi maupun kesulitan secara medis kesehatan itu.” kata Anton Bruri Rahat Hidayat.[IZ]