(IslamToday ID) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengklaim Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 telah bekerja luar biasa akibat krisis yang disebabkan pandemi Covid-19. Pasalnya, pandemi telah membuat belanja naik signifikan, sedangkan penerimaan turun tajam.
“APBN bekerja luar biasa keras di tengah badai Covid-19,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Senin (6/9/2021).
Ia mengakui tahun 2020 bukan situasi yang mudah. Pemerintah harus memutar otak untuk menangani pandemi Covid-19 dengan cepat.
“Pendapatan negara turun drastis, tapi di sisi lain belanja negara naik untuk memenuhi kebutuhan dan melindungi rakyat,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya untuk meminimalisir risiko terjadinya penyimpangan transaksi APBN pada 2020. Maklum, pemerintah harus bergerak cepat dalam menggelontorkan belanja dalam menangani pandemi.
“Untuk hal itu pemerintah sejak awal terus menjalankan berbagai program dan memperkuat pengawasan,” terang Sri Mulyani.
Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah sejak awal terus menjalankan berbagai program pengawasan dan memperkuatnya. Bahkan pada saat membahas perencanaan dari desain program dan alokasi anggaran.
Hal tersebut dilakukan melalui pelibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), aparat penegak hukum, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pemeriksa eksternal bagi pemerintah.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa BPK melaksanakan pemeriksaan dengan pendekatan audit menyeluruh atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2020, khususnya atas implementasi PC-PEN 2020.
“BPK menggunakan seluruh jenis pemeriksaan yang menjadi otoritas lembaga tersebut, yaitu pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” katanya.
Menurut Sri Mulyani, seluruh hasil audit BPK telah dikomunikasikan kepada pemerintah dan pemerintah telah berupaya secara serius menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK.
Dengan upaya tersebut, katanya, akuntabilitas program PC-PEN dan pelaksanaan APBN 2020 dapat dipertahankan kualitasnya, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 pun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Diketahui, belanja negara naik sekitar 12 persen menjadi Rp 2.595,5 triliun pada 2020. Angka ini terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.832,9 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 762,5 triliun.
Sementara, penerimaan negara turun 16,8 persen menjadi hanya Rp 1.285,1 triliun pada 2020. Detailnya, penerimaan perpajakan dalam negeri sebesar Rp 1.248,4 triliun dan pajak perdagangan internasional Rp 36,7 triliun.
Kemudian, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 343,8 triliun pada 2020. Angka itu anjlok 15,9 persen dari posisi 2019.
Alhasil, APBN mengalami defisit hingga 6,14 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2020. Angka itu setara dengan Rp 947,6 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menambahkan seluruh fraksi telah menyetujui naskah rancangan undang-undang (RUU) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2020.
“Anggota semua sudah lengkap tanda tangan. Bapak-Ibu apakah setelah tanda tangan apakah hasil rapat kerja bisa disepakati dan disampaikan untuk disahkan dalam pembicaraan tingkat 2,” tanya Said.
“Setuju,” jawab anggota Banggar DPR RI. [ant/wip]