(IslamToday ID) – KPK dikabarkan mulai menawari 57 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk masuk perusahaan plat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Seorang sumber yang merupakan pegawai tak lulus TWK mengaku telah didekati Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan untuk masuk BUMN. Namun, ia diberi syarat agar menandatangani surat pengunduran diri dan bersedia disalurkan ke BUMN.
“Saya tadi ditelpon Deputi Pencegahan, bila mau akan disalurkan ke BUMN,” kata sumber yang enggan disebut namanya tersebut, Selasa (14/9/2021).
Selain oleh Deputi Pencegahan, sumber menyebut tawaran disalurkan ke BUMN juga disampaikan oleh Sekjen KPK, Cahya Harefa. Keduanya disebut mulai menawari secara pribadi kepada para pegawai tak lulus TWK dan gagal menjadi ASN.
Upaya pendekatan itu, menurutnya, telah dilakukan KPK dalam pekan terakhir. Per Senin (13/9/2021) kemarin, para pegawai yang bersedia diminta untuk menyerahkan surat pengunduran diri ke komisi antirasuah sebab pemberhentian dengan hormat telah ditandatangani oleh pimpinan.
“Saya dikontak Sekjen yang menawarkan program untuk disalurkan ke BUMN (belum pasti), namun syaratnya memberikan surat pengunduran diri yang ditunggu untuk disampaikan di Rapim pada hari Senin ini,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sumber mencurigai bahwa tawaran tersebut hanya akal-akalan KPK agar 57 pegawai tak lulus TWK segera menyerahkan surat pengunduran diri. Di sisi lain, tawaran penempatan ke BUMN tersebut belum pasti, mulai dari posisi, nama perusahaan, lokasi, dan status.
Hingga batas waktu yang ditentukan, ia mengaku belum menyerahkan surat pengunduran diri yang diminta sebagai syarat penempatan ke BUMN.
“Kita diiming-imingi masuk BUMN, lalu disuruh mengajukan permohonan ke BUMN dan ditambah surat permohonan pengunduran diri dari KPK, BUMN-nya tidak diterima atau BUMN yang sudah kolaps, lalu surat permohonan pengunduran diri kita dijadikan dasar PDH kita,” kata sumber.
Hingga berita ini ditulis, Sekjen KPK, Cahya Harefa dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan belum angkat suara terkait kabar tersebut. Konfirmasi yang dilayangkan pada keduanya belum direspons.
Sementara itu, pegawai KPK nonaktif, Novel Baswedan menilai cara KPK yang meminta sejumlah pegawai mengundurkan diri dan bergabung dengan BUMN merupakan bentuk penghinaan. Ia berujar beberapa rekannya sudah mendapat perlakuan tersebut.
“Beberapa kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat, yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. Bagi kami itu adalah suatu penghinaan,” ujar Novel melalui keterangan tertulis.
Ia menegaskan pihaknya berada di KPK bukan hanya sekadar mencari uang, melainkan berjuang memberantas korupsi. Ia menambahkan langkah KPK dimaksud semakin menunjukkan upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.
“Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi,” kata Novel. [wip]