(IslamToday ID) – Sekjen KPK Cahya Harefa akhirnya membenarkan soal adanya tawaran yang diterima pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pindah ke perusahaan BUMN.
Pernyataan Cahya ini bertolak belakang dengan komisioner KPK Nurul Ghufron yang sebelumnya mengatakan tidak tahu menahu soal tawaran untuk pegawai nonaktif bergabung di perusahaan BUMN.
“Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK,” kata Cahya H Harefa seperti dikutip dari DetikCom, Rabu (15/9/2021).
“KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya,” tambahnya.
Cahya mengatakan institusi lain juga cukup banyak yang membutuhkan pegawai dengan kompetensi yang sama dengan kerjanya di KPK. Dengan begitu, upaya ini merupakan salah satu solusi untuk para pegawai KPK yang tak lolos TWK.
“Di sisi lain, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi, sekaligus kerja sama mutualisme yang positif,” katanya.
Selanjutnya, Cahya menyebut program pemindahan institusi ini sebenarnya sudah lama direncanakan. Hal itu agar bisa memperlebar sayap agen antikorupsi.
“Penyaluran kerja bagi pegawai KPK tersebut sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan, yaitu untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga,” ujarnya.
Selanjutnya, Cahya menyatakan para pegawai tersebut dapat bekerja sepenuhnya mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut. Ia juga mengatakan salah satu pegawai TMS itu telah melayangkan surat untuk meminta dipindahkan ke institusi lain.
“Salah satu pegawai yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain menyatakan keinginan terbesarnya adalah menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK,” katanya.
Lebih lanjut, Cahya berharap upaya ini dapat dipandang publik sebagai hal yang positif. Upaya ini, katanya, tentu akan memberikan manfaat bagi para pegawai itu untuk memperluas ilmu antikorupsi.
“Kami berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif, karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi,” ujarnya.
Sebelumnya, pegawai KPK nonaktif Novel Baswedan mengatakan para pegawai yang kini dinonaktifkan dari tugas itu ditawari untuk keluar dari KPK.
“Ada beberapa kawan yang bilang begitu, yang dari TMS. Memang beberapa waktu sebelumnya juga sudah pernah seperti itu sih, dapat info,” ucap Novel, Selasa (14/9/2021).
Namun bagi Novel para pegawai KPK itu memilih bekerja di lembaga antikorupsi karena satu tujuan, yaitu pemberantasan korupsi. Dengan tawaran berpindah BUMN itu, menurut Novel, menjadi satu penghinaan karena terkesan para pegawai yang TMS itu seolah-olah hanya butuh pekerjaan.
“Ketika dimaknai seolah-olah hanya ingin mencari pekerjaan saja, itu saya pikir penghinaan. Ditambah lagi yang kawan-kawan ini, kami sebenarnya disingkirkan dengan sedemikian cara yang diupayakan oleh oknum-oknum pimpinan. Oleh karena itu, upaya untuk membujuk dengan cara menandatangani surat pengunduran diri, disalurkan ke BUMN, itu suatu bentuk penghinaan,” kata Novel. [wip]