(IslamToday ID) – Kementerian Sosial (Kemensos) tak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.
“BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Selasa (21/9/2021).
Ia menegaskan penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19. “Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi,” ujar Risma.
Sementara itu, Risma mengatakan rencana bansos untuk ke depannya akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait mengembalikan ke kondisi normal.
Ia mengatakan juga akan mendorong program bansos untuk lanjut usia yang membutuhkan bantuan.
“Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp 200.000, nah cuma Rp 200.000-300.000. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu, kita bantu mereka,” ujarnya.
Lansia yang terbantu ditargetkan untuk seluruh Indonesia, termasuk di Papua. [ant/wip]