(IslamToday ID) – Inspektorat KPK dikabarkan melarang pegawai KPK terlibat atau ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin (27/9/2021).
Seorang sumber menyatakan pihak inspektorat KPK telah meminta pegawai struktural agar memastikan anggotanya menjalankan tugas dan fungsinya seperti biasa dan tidak terlibat dalam unjuk rasa oleh elemen masyarakat dan mahasiswa tersebut.
“Arahan inspektur, diantara struktural KPK agar mengendalikan dan mendata pegawainya. Beberapa orang sampai dihubungi langsung oleh struktural,” kata sumber tersebut seperti dikutip dari CNN Indonesia, Ahad (26/9/2021).
Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah dihubungi terkait dengan kebenaran kabar tersebut, namun keduanya belum memberikan respons.
Aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK bakal digelar oleh BEM SI dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK). Aksi ini digelar dalam rangka menolak pemecatan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam aksi itu BEM SI akan bergabung dengan BEM seluruh Jabodetabek. Sejumlah mahasiswa dari kampus di Nusa Tenggara Barat, Sumatera, dan Jawa Tengah, juga disebut bakal datang ke Jakarta mengikuti aksi ini.
Koordinator Pusat BEM SI Nofrian Fadil Akbar mengatakan aksi demonstrasi ini akan dilakukan secara damai dan mentaati protokol kesehatan. Ia juga meminta kepolisian tidak menghalangi aksi dengan alasan pandemi Covid-19.
“Kita sudah mengkomunikasikan ke beberapa pihak kepolisian. Kita komunikasikan saja kondisi di Jakarta levelnya juga turun. Kita maunya aksi damai sampaikan substansi,” katanya. [wip]