(IslamToday ID) – Muhammad Tahir dan Rizaldi, dua orang yang ditangkap karena diduga memberikan narkotika kepada KB, pembakar mimbar Masjid Raya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih diperiksa polisi.
Berdasarkan interogasi, terungkap KB dan kedua orang ini sudah kerap berpesta tembakau sintetis sejak bulan puasa lalu. Hal ini diketahui usai anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melakukan penyidikan terhadap kedua orang itu.
Selain itu, tuduhan KB yang mengaku mendapatkan tembakau gorila itu dari kedua orang ini tidak benar, melainkan sebaliknya KB-lah yang menyuplai narkotika ke dua orang itu.
“Untuk hasil terakhir pemeriksaan bahwa saja barang itu dari Kabba dari Muhammad Tahir mengatakan dia hanya diajak Kabba untuk menggunakan. Untuk sementara ini pernyataan Kabba sudah terlalu lama penggunaannya, sebelum puasa, jadi kami akan dalami lagi,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto seperti dikutip dari DetikCom, Sabtu (2/10/2021).
Polisi juga masih menunggu hasil tes urine di Labfor Polda Sulsel terhadap kedua orang ini untuk mengetahui penggunaan narkotika mereka. Dari pemeriksaan urine awal, kedua orang ini dinyatakan masih negatif narkotika.
“Kalau hasil dari kemarin setelah kami melakukan tes cepat melalui tes urine di situ tidak terbaca untuk penyalahgunaan untuk tembakau gorilanya, sehingga negatif. Jadi untuk sementara kita menunggu hasil lab, dari hasil lab memerlukan waktu, jadi setelah dari hasil lab menjadi acuan kami untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Yudi.
Sementara itu, untuk Muhammad Tahir akan terancam dibina dan direhabilitasi jika hasil urinenya diketahui positif menggunakan tembakau sintetis. Sedangkan khusus bagi Rizaldi yang tertangkap dengan tembakau sintetis saat dibekuk polisi, kini barang buktinya masih diperiksa di Labfor Polda Sulsel.
“Kita menunggu hasil lab terlebih dahulu, jadi kalau Muhammad Tahir positif dan barang tidak ada padanya, maka kami akan lakukan rehabilitasi, tapi untuk Rizaldi karena barang ada padanya dan kita belum tahu barang itu positif atau tidak sebagai tembakau sintetis, bila positif akan kami lanjutkan proses penyidikan,” jelas Yudi.
Tersangka pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulsel, pria berinisial KB (22) dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine. Urine tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine.
“(Tes urinenya) positif narkoba,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Senin (27/9/2021).
Hasil tes urine tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan tes lanjutan, berupa tes darah dan rambut. Hal ini untuk memastikan akurasi tes narkoba terhadap tersangka. “Hari ini kita akan periksa darah sama rambutnya di rumah sakit,” pungkas Jamal. [wip]