ISLAMTODAY ID — Gerakan Umat Islam Solo ungkap adanya modus baru gerakan PKI Gaya Baru. Dalam catatan mereka setidaknya ada sepuluh fakta gerakan PKI yang tidak lagi identik dengan kekerasan dan darah.
“PKI Gaya Baru merubah modus operandinya tidak lagi seperti dulu menggunakan kekerasan, akan tetapi masuk dalam sistem pemerintahan dan mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah,” tulis mereka dalam rilisnya kepada ITD pada Selasa, 5 Oktober 2021.
Gerakan Umat Islam Solo dalam rilisnya menyebut PKI Gaya Baru adalah gerakan pendukung dan penerus aksi pemberontakan PKI di tahun 1948 dan 1965.
Dalam rilis yang ditandatangani oleh enam belas tokoh Islam Solo itu terdapat rentetan fakta-fakta yang tersusun secara sistematis. Baik di tingkat eksekutif, legislatif hingga tingkat pelosok Indonesia.
Berikut sepuluh fakta gerakan PKI Gaya Baru:
- Minta dicabutnya TAP. MPRS No. XXV tahun 1966 tentang dibubarkannya PKI.
- Negara harus minta maaf kepada PKI.
- PKI minta ganti rugi, hal ini sudah diwujudkan oleh Komnas HAM dengan mengeluarkan SKKPH (Surat Keterangan Pelanggaran HAM).
- Menghilangkan tulisan PKI pada tulisan G30S.PKI dibuku sejarah dan menghapuskan pelajaran bahasa Arab di sekolah madrasah.
- Terbitnya buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Juni 2002, sudah tercetak 2juta eksemplar. Disusul dengan terbitnya buku Anak PKI Masuk Parlemen, September 2005 dengan penulis Ribka Tjiptaning.
- Kongres PKI ke VIII, IX dan X di Magelang, 15-17 Agustus 2010, di era Reformasi.
- Berkibarnya bendera PKI di 57 titik dari Aceh hingga Ternate di Indonesia Timur.
- Ada sekitar 200 kader PKI yang masuk dalam pemerintahan.
- Ada 15-20 juta anggota PKI memilih partai peserta Pemilu.
- Pemutaran Film G30S/PKI tidak boleh diputar.
Para tokoh-tokoh perwakilan umat Islam di Solo juga menyebut ada fakta lain yang termasuk bagian dari gaya baru gerakan PKI. Mereka menyayangkan aksi tutup mata yang dilakukan oleh sebagain tokoh di pemerintahan dan juga partai politik di Indonesia.
Gerakan Umat Islam Solo pada kesempatan yang sama juga memberikan sejumlah solusi untuk menghalau gerakan PKI Gaya Baru. Setidaknya ada sepuluh solusi yang coba ditawarkan oleh para tokoh Islam itu:
- Agama memegang peran penting dalam membangun jati diri dan karakter bangsa, sehingga harus diberi tempat di semua lini kehidupan dan diberi fasilitas yang layak.
- Semua pemeluk agama wajib menjalankan ajaran agamanya.
- Tidak boleh ada produk hukum dan peraturan yang ada tendensi memusuhi dan bertentangan dengan agama.
- Awasi dan tindak tegas gerakan PKI Gaya Baru.
- Hentikan semua buzzer yang mengadu domba rakyat dimanapun mereka berada.
- Bersihkan partai politik dan aparat pemerintah yang nyata-nyata ada oknum pendukung PKI Gaya Baru.
- Hentikan kriminalisasi tokoh-tokoh agama, khususnya tokoh-tokoh Islam dan lindungi mereka.
- Pertahankan kemurnian Pancasila sebagaimana rumusan 18 Agustus 1945, jangan diperas-peras dan melecehkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Tegakkan hukum yang lebih manusiawi dan berorientasi berkeadilan bukan kekuasaan.
- Hormati hak-hak politik rakyat yang konstruktif.
“Demikian keprihatinan dan solusi yang dapat kami sampaikan dengan harapan ditindaklanjuti. Terima kasih,” pungkas mereka.
Adapun tokoh-tokoh Islam yang menandatangani surat keprihatinan berasal dari beberapa organisasi berbeda diantaranya: Drs. HM.Sungkar dari Majelis Dakwah Islamiah (MDI), Yusuf Suparno (SMIJ), Shobbarin Syakur dari Majelis Mujahidin, Abdul Hamid (FPI), Muhammad Halim dari Takmirul Islam, Muh. Ali dari SAR Juba Rescue, Joko Nugroho dari Laskar MM, Lilik dari ARB, Yusmar dari LUIS, Tresno Subagyo dari Mega Bintang, N.Huda dari GPK Solo,Umi Asih dari MPI Solo, Tjondi Haryono dari FBM, Abdul Alim dari Yapmi Solo, Usman Amirodin dari ARB dan Wuri Handayani dari KWPI Nasional.
Penulis: Kukuh Subekti