(IslamToday ID) – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun delapan skema penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah 1443 H bagi calon jamaah asal Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu sebagai langkah persiapan pemerintah usai pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan nota diplomatik mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, skema pertama yakni jamaah umrah asal Indonesia tetap mengikuti persyaratan atau ketentuan dari pemerintah Saudi. Skema kedua, ia mengatakan jamaah wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
“Baik sebelum keberangkatan, saat perjalanan ibadah umrah hingga kembali ke Tanah Air,” katanya saat ditemui di Hotel Orchardz, Kemayoran, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Skema ketiga, Hilman memastikan pemberangkatan/kepulangan jamaah akan dilaksanakan secara terpadu melalui satu pintu, yakni melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Hal itu bertujuan untuk pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
“Skema keempat yakni penerbangan yang diizinkan untuk mengangkut jamaah umrah beserta barang bawaannya diusulkan menggunakan penerbangan langsung atau (direct flight) Indonesia-Arab Saudi PP,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Skema kelima, Hilman mengatakan para calon jamaah wajib melaksanakan tes swab PCR sebelum keberangkatan secara terpadu. Para jamaah juga akan dikarantina di Asrama Haji sebelum keberangkatan dan sesampainya di Tanah Air.
Skema keenam yakni aplikasi PeduliLindungi Kemenkes akan terintegrasi dengan aplikasi Tawakalna milik Arab Saudi dan Siskopatuh milik Kemenag.
“Ini sudah bisa didaftar dan mereka bisa dicek kesehatannya. Hal ini guna memudahkan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah,” katanya.
Skema ketujuh, Hilman memastikan barcode sertifikat vaksin akan dicetak dan dibagikan kepada jamaah umrah. Upaya itu dilakukan agar barcode atau kode batang vaksin milik calon jamaah umrah nantinya bisa terbaca oleh mesin pindai yang ada di Saudi saat penyelenggaraan ibadah umrah nanti.
“Skema terakhir terkait perubahan biaya referensi perjalanan ibadah umrah mengikuti perkembangan dan biaya protokol kesehatan di kedua negara,” katanya.
Lebih lanjut, Hilman mengatakan delapan skema tersebut telah disampaikan kepada para perwakilan Panitia Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU). Hal itu untuk mendapatkan masukan positif untuk melaksanakan implementasinya di lapangan. [wip]