(IslamToday ID) – Mabes Polri menggelar lomba mural bertajuk Piala Kapolri 2021 yang bakal diselenggarakan serentak di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada 30 Oktober 2021. Kegiatan tersebut diklaim sebagai wadah bagi masyarakat luas untuk dapat berkarya dan berkreasi selama masa pandemi Covid-19.
“Menjadi wadah kebebasan berekspresi dan untuk menyalurkan ide melalui karya seni, serta aspirasi dari masyarakat dalam menghadapi permasalahan masyarakat di berbagai sektor,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (19/10/2021).
Ia menyebutkan bahwa lomba tersebut akan mengusung tema “Peran Generasi Muda untuk Berkreasi dalam Menyampaikan Informasi yang Positif di Masa Pandemi Covid-19”. Mabes Polri berharap lewat lomba tersebut maka dapat mengobarkan semangat kemerdekaan, nasionalisme, dan optimisme di tengah pandemi.
Argo menuturkan, lomba tersebut dibuka 27 September-17 Oktober 2021 di tingkat Polda. Kemudian pada 20 Oktober, lomba akan digelar di tingkat Mabes Polri.
Durasi pertama, katanya, akan dilakukan pada 18-20 Oktober 2021. Nantinya, satu dari lima peserta terbaik di setiap Polda akan berpartisipasi pada tingkat nasional atau Mabes Polri di Jakarta.
Selanjutnya, katanya, peserta yang terpilih akan menggambar langsung secara serentak di tingkat nasional pada 30 Oktober 2021. Kegiatan itu akan dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pendaftaran lomba ini akan memperebutkan total hadiah senilai Rp 90 juta. Dimana, hadiah akan terbagi Rp 30 juta untuk juara 1, Rp 15 juta bagi juara 2, Rp 10 juta bagi juara 3, serta masing-masing Rp 5 juta untuk tujuh peserta favorit.
Peserta harus mencantumkan nama ketua dan anggota, serta mengumpulkan sebelum batas waktu yang ditentukan pada website www.tribratanews.polri.go.id.
Beberapa persyaratan, yakni memiliki karya yang sesuai dengan sub tema, mengirimkan konsep mural dalam format PDF serta dimuat dalam satu ukuran maksimal 2.500 pixel, rasio media adalah 2.44m x 3.66m, karya harus orisinal dan belum pernah dipublikasikan.
Sebagai informasi, tindakan kepolisian terhadap munculnya mural sempat menuai polemik. Aparat dianggap terlalu reaktif dalam meladeni mural masyarakat.
Kejadian bermula saat mural bergambar wajah sosok mirip Presiden Jokowi yang ditutup bagian mata dan bertuliskan “404: Not Found” di Tangerang viral di media sosial. Tak lama kemudian, aparat keamanan menghapus mural tersebut. Bahkan, kepolisian sampai mengusut pembuat mural tersebut.
Setelah mural tersebut viral, sejumlah mural di berbagai daerah juga ikut disorot publik. Semakin banyak seniman yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah lewat seni di dinding. [wip]