(IslamToday ID) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan pemerintah merupakan pihak yang menguasai tanah dalam hal pertanahan. Namun kepemilikan tanah sepenuhnya adalah rakyat. Hal tersebut sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.
“Karena negara hanya menguasai tanah, sedangkan kepemilikannya tetap masyarakat. Karena tanah harus pro rakyat, tanah untuk menyejahterakan rakyat,” katanya seperti dikutip dari Kompas, Rabu (20/10/2021).
Ia mengatakan itu dalam kegiatan Reses II Tahun Anggaran 2021 di kantor Bupati Simalungun. Oleh karenanya, Junimart kembali mendesak Badan Pertanahan Nasional dan Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) mempercepat proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.
Ia menjelaskan hal tersebut bertujuan menekan angka konflik horizontal di tengah masyarakat yang disebabkan masalah pertanahan.
Junimart menegaskan, proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah masyarakat harus dipercepat dan dijadikan prioritas. “Jangan sampai sebaliknya, hingga ada masyarakat yang merasa dipersulit. Ini harus, untuk mencegah konflik di tengah masyarakat akibat masalah pertanahan,” ujarnya.
Reses ini turut dihadiri Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Wakil Bupati Zonny Waldi, Kepala Kantor BPN/ATR Simalungun Jusen Faber Damanik, Kapolres Simalungun, dan Dandim Simalungun.
Pada kesempatan ini, Junimart meminta Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Simalungun bersinergi dengan Pemkab Simalungun dalam setiap proses percepatan pembuatan sertifikat kepemilikan tanah masyarakat. Politisi PDIP itu berharap konflik-konflik pertanahan sebagaimana yang terjadi di berbagai daerah tidak terjadi di Kabupaten Simalungun.
“Supaya di Simalungun tidak terjadi seperti di Riau, di mana ada ribuan sertifikat tanah masyarakat dibatalkan dan menjadi hak guna usaha (HGU) jadi kawasan hutan,” ujarnya.
Junimart mengatakan, tugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengurusi hutan, bukan meniadakan hak atas tanah rakyat. Oleh karena itu, hal tersebut tidak diharapkan terjadi di Kabupaten Simalungun. [wip]