(IslamToday ID) – Dua anggota polisi ditangkap Satgas Operasi Nemangkawi karena diduga melakukan transaksi penjualan amunisi kepada teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Nabire, Papua.
“Iya lagi dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Nemangkawi, Kombes Pol Faisal Ramadhani seperti dikutip dari Viva, Jumat (29/10/2021).
Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan dua anggota polisi tersebut. Adapun, inisial polisi yang ditangkap yaitu JPO dan AS. Diketahui, JPO berdinas di Polres Nabire dan AS merupakan anggota di Polres Yapen.
“Ardi (AS) dari Yapen. Joni (JPO) Nabire,” ujar Faisal.
Saat ini, katanya, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang dituduhkannya tersebut. “Lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (gelar perkara),” jelasnya.
Informasi yang diterima, polisi juga menyita sejumlah uang dari JPO dan AS, yakni berturut-turut sebesar Rp 9,9 juta dan Rp 2,2 juta, atau total Rp 12,1 juta. [wip]