(IslamToday ID) – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid membeberkan sejumlah ciri anak muda yang sudah terpapar paham radikal keagamaan.
Ia menjelaskan sejumlah ciri tersebut diantaranya adalah mereka sudah tidak taat, tidak hormat, dan berani dengan orang tua, serta intoleran terhadap keragaman perbedaan.
Selain itu, katanya, ciri lainnya adalah apabila mereka pro terhadap khilafah, anti-Pancasila, anti-pemerintah yang sah, anti-budaya, dan anti-kearifan lokal keagamaan.
Hal tersebut disampaikan Nurwakhid dalam Live Talk Show Tribun Network bertajuk ‘Mewaspadai Paham Radikalisme’ pada Jumat (29/10/2021).
“Anti di sini artinya sikap membenci dengan menganggap kenduri, yasinan, sedekah bumi, maulid, bidah, sesat, kafir,” katanya seperti dikutip dari Tribunnews.
Ia juga menjelaskan, mereka yang sudah memiliki ciri-ciri tersebut kemudian masuk ke dalam organisasi atau jaringan politik kelompok radikal dan sudah dibaiat ke dalam kelompok teror antara lain JI, JAD, atau MIT, maka berpotensi ditangkap meski belum melakukan aksi. Penangkapan tersebut, katanya, tentunya didasari pada dua alat bukti sesuai unsur-unsur tindak pidana terorisme.
Ia mencontohkan apabila mereka sudah melakukan latihan-latihan perang, mempersiapkan senjata, masuk dalam organisasi teror, merencanakan strategi di dalam liqo atau pengajian kecil.
“Itu sudah memenuhi unsur tindak pidana teror dan sangat berpotensi akan melakukan aksi teror. Maka dilakukan tindakan sebelum melakukan aksi,” kata Nurwakhid.
Untuk itu, katanya, BNPT melalui Direktorat Pencegahan telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah masuknya paham radikal keagamaan tersebut. Upaya tersebut diantaranya bekerja sama dengan mitra dan kepanjangan tangannya di 34 provinsi yakni Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).
Pencegahan tersebut, kata Nurwakhid, di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi yang diimplementasikan melalui kegiatan di berbagai bidang setiap tahun. Pertama, kegiatan tersebut dilakukan di bidang agama, sosial, dan budaya.
Kedua, melalui bidang pemberdayaan perempuan dan anak. Ketiga, di bidang pemuda dan pendidikan. Keempat, di bidang media untuk melakukan kontra-kontra radikalisasi di media. “Kelima melakukan riset penelitian,” kata Nurwakhid. [wip]