(IslamToday ID) – Pemerintah telah menetapkan suntikan dana dari kas negara untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sebesar Rp 4,3 triliun di tahun ini. Alokasi anggaran tersebut menggunakan mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan uang negara tersebut akan diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang kini menjadi pimpinan konsorsium BUMN proyek kereta cepat.
“Untuk kebutuhan KCJB untuk pemenuhan base equity sebesar Rp 4,3 triliun,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI, Senin (8/11/2021).
Sebagai informasi, semula proyek ini dipatok senilai 6,07 miliar dolar AS. Namun karena keterlambatan penyelesaian, biaya pembangunan membengkak hingga mencapai 7,9 miliar dolar AS atau Rp 113,1 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, proyek KCJB semula bersifat business to business (B to B), yang dipegang oleh PT KAI. Akan tetapi, seiring dampak pandemi Covid-19 ikut menekan kondisi keuangan KAI, sehingga pemerintah harus terlibat dalam pendanaan.
“Tadinya business to business dimana BUMN yang seharusnya memenuhi kewajiban karena PT Kereta Api mengalami pukulan dari situasi Covid-19, jumlah penumpang merosot tajam, maka kemampuan BUMN untuk memenuhi ekuitas awal dari kereta cepat tidak bisa terpenuhi, sehingga pemerintah memberikan PMN Rp 4,3 triliun ke PT KAI dalam rangka memenuhi base ekuitas penyelesaian kereta api cepat Jakarta-Bandung,” jelas Sri Mulyani.
Adapun selain untuk KCJB, KAI juga mendapatkan PMN untuk menyelesaikan proyek infrastruktur seperti LRT Jabodebek untuk kebutuhan cost overrun sebesar Rp 2,6 triliun. Dengan begitu PMN kepada KAI mencapai Rp 6,9 triliun. [wip]