(IslamToday ID) – Komite Pemberantasan Mafia Hukum melaporkan aktivis Greenpeace ke Polda Metro Jaya menggunakan UU ITE. Greenpeace dilaporkan karena menyebut pidato Presiden Jokowi soal deforestasi di KTT COP26 tidak benar.
Husin menilai pernyataan Greenpeace itu merugikan banyak pihak. Ia memutuskan melapor ke polisi karena menganggap Greenpeace menyebar ujaran kebencian.
“Kritik kalau benar, akurat, baru kritik. Kalau enggak benar, kan bisa berita bohong. Iya, (dilaporkan pakai undang-undang) ITE karena ada beberapa kelompok yang juga merasa dirugikan,” kata Sekjen Komite Pemberantasan Mafia Hukum Husin Shahab seperti dikutip dari CNN Indonesia, Ahad (14/11/2021).
Ia membagikan salinan Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan nomor STTLP/B/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam surat itu, Husin melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dari Greenpeace.
Ia melaporkan dua anggota Greenpeace dalam perkara membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran. Husin juga menyebut dua orang itu menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Husin melaporkan Greenpeace dengan pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia juga menggunakan pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebelumnya, Greenpeace mengkritik sejumlah pernyataan Jokowi dalam KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia. Mereka menilai klaim-klaim Jokowi di acara itu tidak benar.
Greenpeace membantah pernyataan Jokowi, mulai dari soal karbon, kebakaran hutan, hingga deforestasi Indonesia. Mereka menyebut ucapan Jokowi omong kosong.
“Boleh dikatakan bahwa klaim-klaim Jokowi seluruhnya adalah omong kosong,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia M Iqbal Damanik, Selasa (2/11/2021) lalu.
Sementara itu, juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin mengatakan iklim demokrasi Indonesia telah dirusak dengan langkah Sekjen Komite Pemberantasan Mafia Hukum Husin Shahab yang telah mempolisikan dua anggota Greenpeace karena mengkritik pidato Jokowi.
Asep berpandangan sebuah kritik tidak seharusnya ditanggapi dengan melaporkan ke polisi, melainkan dengan dialog. “Pelaporan seperti ini merusak iklim demokrasi, seharusnya kiritik terhadap pemerintah tidak ditanggapi dengan laporan polisi,” katanya.
Meski begitu, Asep mengaku pihaknya siap menghadapi pelaporan tersebut. Ia menegaskan data yang telah disampaikan oleh Greenpeace ke publik merupakan data yang valid.
“Kami akan hadapi laporan ini meski saat ini kita sedang dalam krisis iklim yang membutuhkan aksi nyata dari pemerintah ini yang lebih utama yang membutuhkan perhatian dan aksi nyata ketimbang lapor melaporkan,” katanya.
Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak yang juga sebagai terlapor turut membantah bahwa data yang dipaparkan oleh pihaknya tidak valid dan hoaks. Bahkan, data tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri.
“Jadi data-data deforestasi itu kami gunakan data resmi, KLHK sendiri,” kata Leo.
“Bahwa kami menyampaikan pandangan kami berdasarkan interpretasi kami, pendekatan yang kami lakukan itu adalah hak intelektual kami. Kita bisa memandang persoalan dengan data yang sama dari berbeda sudut kan,” imbuhnya.
Leo menjelaskan, Greenpeace memakai pendekatan moratorium izin hutan di tahun 2018. Kemudian pihaknya menggunakan perbandingan delapan tahun ke belakang.
Pihaknya melihat dalam rentang waktu delapan tahun sebelum dan delapan tahun sesudah moratorium justru terjadi peningkatan deforestasi. Padahal, katanya, jika moratorium diberlakukan seharusnya deforestasi menurun.
Leo menyebut moratorium awalnya memang ditetapkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai presiden pada 2011 silam. Kemudian dilanjutkan pada masa Jokowi 2019 menjadi moratorium permanen. Namun, hasilnya tidak memuaskan.
“Akhirnya kebijakan ini diteruskan oleh Pak Jokowi. Soalnya adalah hasilnya untuk persoalan deforestasi kita, hasil dari penetapan moratorium ini tidak menggembirakan,” katanya.
“Deforestasinya justru meningkat. Itu yang kami paparkan sejak minggu lalu. Jadi itu merupakan kritik kami, dan itu hak kami kritik hal itu,” imbuhnya. [wip]