(IslamToday ID) – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan akan melayangkan gugatan perdata sebesar Rp 100 miliar terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang mengatakan gugatan perdata dilayangkan usai proses mediasi antara kedua belah pihak gagal terwujud.
Sebagai informasi, mediasi yang dijadwalkan hari ini, Senin (15/11/2021), di Polda Metro Jaya tidak dihadiri oleh pihak Haris Azhar. Sedangkan Luhut hadir didampingi pengacarannya.
“Iya dengan tidak ada titik temu mediasi dan proses hukum tetap berjalan, gugatan perdata juga akan segera kami layangkan,” kata Juniver.
Kendati demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut kapan dan di mana gugatan perdata itu akan didaftarkan oleh pihaknya. “Nanti akan kami informasikan,” ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Luhut sendiri mengaku menunggu Haris dan Fatia di pengadilan setelah keduanya tak hadir dalam proses mediasi.
“Iya (bertemu di pengadilan). Sekali-kali belajar lah kita ini, kalau berani berbuat berani taggung jawab,” kata Luhut.
Rencana gugatan perdata Luhut pertama kali disampaikan oleh Juniver usai melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Kala itu, Juniver menyebut bahwa gugatan perdata terhadap keduanya itu terkait dugaan pencemaran nama baik senilai Rp 100 miliar.
Juniver mengklaim jika gugatan perdata itu dikabulkan, maka uang yang diterima Luhut akan disumbangkan untuk masyarakat Papua.
“Rp 100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran,” ujarnya, Rabu (22/9/2021) lalu.
Sementara laporan pidana terhadap Haris dan Fatia di Polda Metro Jaya tetap berlanjut. Laporan terhadap Haris dan Fatia itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Laporan yang dibuat Luhut tersebut buntut video yang diunggah di akun YouTube dengan judul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.
Dikonfirmasi, Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mengaku tidak menghadiri agenda mediasi tersebut lantaran rekannya Fatia berhalangan hadir. Menurutnya, Fatia saat ini sedang berada di luar kota. “Iya kan kita satu laporan, saya enggak mau hadir sendiri tanpa Fatia terlibat kan,” katanya.
Haris mengaku siap jika nantinya kasus yang menyeretnya itu tetap diproses. Ia menyebut penyidik yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus tersebut. “Itu terserah penyidik, mereka punya pertimbangan. Kalau saya sih mau mediasi, mau proses (hukum), ya saya harus siap,” ujarnya. [wip]