(IslamToday ID) – Kementerian BUMN dikabarkan telah menutup 70 perusahaan plat merah yang sudah lama tidak beroperasi. Puluhan perusahaan tersebut tidak mungkin dipertahankan karena terjadi pemborosan.
“Kami sudah tutup 70 BUMN,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam orasi ilmiah bertajuk ‘Globalization and Digitalization: Strategi BUMN Pasca Pandemi’ di Universitas Brawijaya, Malang seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Ahad (28/11/2021).
Menurutnya, 70 BUMN yang ditutup itu merupakan perusahaan yang sudah tidak beroperasi dari 2008. “Kalau ada BUMN yang sudah tidak beroperasi dari 2008, ya harus ditutup karena itu realita, dan tidak mungkin terjadi pemborosan kalau memang BUMN-nya sendiri tidak lagi komplit,” terang Erick.
Ia menambahkan langkah penutupan BUMN yang tidak beroperasi dan yang tidak efisien akan terus dilakukan, tetapi tidak akan ada pengurangan karyawan. Karyawan tersebut akan dikonsolidasikan ke perusahaan lain.
Ia mencontohnya yang terjadi di sektor perbankan dengan kehadiran bank digital. Suatu daerah sebelumnya ada tiga kantor cabang, namun sekarang tinggal satu kantor cabang saja.
“Kita tidak melakukan lay off (pengurangan karyawan), tetapi job desk ditambahkan. Tadinya dia berada di kantor, harus keluar sebagai sales,” pungkasnya. [wip]