(IslamToday ID) – Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung yang sedianya akan digelar 23-25 Desember mendatang, ditangguhkan imbas dari pelaksanaan PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Kondisi ini memancing perbedaan pendapat di internal PBNU soal waktu pelaksanaan muktamar. Satu pihak ingin muktamar maju, pihak lain mendorong muktamar diundur hingga akhir Januari 2022.
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar ingin memajukan waktu penyelenggaraan Muktamar NU ke-34 di Lampung. Ia memilih opsi menggelar muktamar pada 17-19 Desember 2021.
Sebanyak 27 Pengurus Wilayah NU (PWNU) diklaim mendukung muktamar dipercepat pada 17 Desember 2021. Seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan.
Kemudian Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Ketua PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekjen PBNU telah menggelar rapat pada 24 November lalu. Hasilnya tak ada keputusan dalam rapat tersebut alias deadlock. Sehingga Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini meminta rapat ditunda dan dilanjutkan sehari kemudian.
Namun, kata Gus Ipul, tidak ada kejelasan soal kehadiran ketua umum dan sekjen dalam rapat 25 November. Oleh karena itu, Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan surat perintah.
“Ketidakhadiran ketua panitia, ketua umum dan sekjen di hari kedua rapat menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat,” kata Gus Ipul.
Ketua Panitia Daerah Muktamar NU ke-34 di Lampung sekaligus Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Lampung, Moh Mukri menyatakan pihaknya sudah siap menjadi tuan rumah Muktamar NU. Ia mengaku siap menggelar muktamar bila dimajukan menjadi 17 Desember 2021.
“Terkait pelaksanaan Muktamar NU di Lampung, dari tahun 2020 saja kami siap menjadi tuan rumah,” kata Mukri, Selasa (30/11/2021).
Muktamar Ditunda 2022
Di sisi lain, sejumlah pengurus NU ingin agar muktamar ditunda hingga akhir Januari 2022. Sembilan kiai sepuh yang berasal dari pelbagai wilayah sepakat agar Muktamar ke-34 NU digelar akhir Januari tahun depan.
Sembilan kiai sepuh NU tersebut antara lain KH Anwar Mansyur dari Jawa Timur, Abuya Muhtadi Dimyati dari Banten, Tuanku Bagindo H Muhammad Letter dari Sumatera Barat.
Kemudian Manarul Hidayat dari Jakarta, Abun Bunyamin dari Jawa Barat, Ahmad Haris Shodaqoh dari Jawa Tengah, Abdul Kadir Makarim dari NTT, Muhsin Abdillah dari Lampung, dan Farid Wajdy dari Kalimantan Timur.
Kesepakatan sembilan kiai sepuh itu sudah dibenarkan oleh Wakil Sekjen PBNU Ulil Abshar. Ia mengaku telah menerima dokumen kesepakatan dari para kiai sepuh NU tersebut. “Ya benar, kami telah menerima keputusan tersebut,” kata Ulil, Kamis (25/11/2021).
Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Imam Aziz mengaku mendukung usulan sembilan kiai sepuh agar gelaran muktamar ditunda hingga akhir 2022.
Pihaknya menilai keputusan untuk menunda muktamar juga terkait dengan persiapan. Menurutnya, waktu terlalu mepet jika muktamar digelar sebelum 23-25 Desember 2021. “Kita akan lebih senang kalau diundur. Dari sisi persiapan juga memang mepet ya,” katanya, Jumat (26/11/2021).
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj akan menggelar rapat bersama jajarannya untuk menentukan jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung pada Selasa (7/12/2021) esok.
“Rapat Harian Syuriyah dan Harian Tanfidziyah ini diusulkan diselenggarakan pada Hari Selasa, 7 Desember 2021 di Gedung PBNU dengan penerapan protokol kesehatan,” kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Jumat (3/11/2021). [wip]