(IslamToday ID) – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan semua agama di Indonesia pada dasarnya melarang tindakan korupsi. Menurutnya, korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan.
“Dan semua agama yang dianut bangsa Indonesia pada hakikatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi,” kata Wapres dalam acara ‘Hari Antikorupsi Sedunia 2021’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut, ia mengatakan tindakan korupsi adalah bentuk pelanggaran hukum dan etika, serta juga hal yang bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) dan keadilan.
Korupsi, katanya, merusak kehidupan bermasyarakat karena merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, hak publik, dan terhadap keberlangsungan bangsa dan negara.
“Sebagai bangsa yang religius dan berbudaya luhur, seharusnya menjadi pengingat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi,” ucap Wapres.
Dalam rangka menghentikan korupsi, ia menyampaikan telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pemerintah juga melakukan penyederhanaan birokrasi melalui transformasi organisasi, sumber daya manusia (SDM) aparatur, dan sistem kerja baik di tingkat pusat maupun daerah terkait pemberian perizinan.
Selanjutnya, pemerintah pun terus memperluas pemanfaatan teknologi digital, misalnya melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-catalog, serta e-payment.
“Tata kelola manajemen ASN juga harus konsisten menerapkan meritokrasi agar menjadi lebih profesional dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Wapres.
Ia pun mendorong adanya penerapan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap para pelaku korupsi. “Terapkan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi,” katanya.
Menurutnya Wapres, hal ini juga diperlukan sebagai penegakan hukum dan menjaga kewibawaan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Selain itu, ia juga meminta masyarakat sipil ikut serta dalam rangka pengawasan terkait korupsi melalui platform media sosial.
Ia menegaskan upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan, konsistensi, serta kolaborasi dari seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil.
“Media sosial dalam berbagai platform dapat menjadi media kontrol yang ampuh bagi masyarakat sipil untuk turut serta melakukan pengawasan,” kata Wapres.
Kemudian, ia meminta instansi pemerintahan membangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak secara sungguh-sungguh dan konsisten, agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan.
Lebih lanjut, ia mendorong agar semua pihak menggencarkan nilai-nilai antikorupsi sehingga bisa menjadi karakter bangsa. “Peran orang tua, guru, ulama, dan akademisi dapat menjadi kekuatan sosial bersama,” pungkasnya. [wip]