(IslamToday ID) – Presiden Jokowi menegaskan pemerintah berkomitmen menegakkan dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Jokowi ingin mengedepankan keadilan bagi korban serta terduga pelaku.
“Pemerintah komitmen menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat,” kata Jokowi dalam ‘Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2021’ di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Ia mengatakan setelah terbit UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil langkah penyidikan umum peristiwa pelanggaran HAM berat.
“Salah satunya tadi disampaikan Komnas HAM kasus Paniai Papua 2014. Berangkat dari berkas penyidikan Komnas HAM, Kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk terwujud prinsip keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengklaim pemerintah terus berupaya memenuhi HAM masyarakat di bidang sosial, hukum, ekonomi, hingga budaya. Ia berjanji mengentaskan kemiskinan ekstrem.
“Kita juga harus membuka kesempatan kerja seluas-luasnya. Menjamin akses layanan pendidikan dan kesehatan merata. Kita harus menjamin kebebasan beragama serta kebebasan menjaga adat dan budaya,” katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua yang telah dinaikkan ke tingkat penyidikan akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
“Seperti telah diumumkan oleh Jaksa Agung, pada saat ini kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang disampaikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah di Paniai, Papua oleh Jaksa Agung sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan dengan menunjuk 22 jaksa. Jadi ini nanti akan proses sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Mahfud, Ahad (5/11/2021). [wip]