(IslamToday ID) – Publik dibuat heboh dengan pernyataan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengenai 1 persen penduduk Indonesia memiliki 59 persen lahan yang ada di Tanah Air.
Apalagi, Presiden Jokowi sendiri telah mengakui kebenaran kabar tersebut. Namun, Jokowi menampik bukan dirinya yang membagikan lahan-lahan tersebut.
“Bukan saya yang membagi. Harus saya jawab,” tegas Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden.
Pernyataan tersebut kini menimbulkan pertanyaan, siapakah sosok penguasa lahan di Indonesia sekarang?
Pada akhir 2020 lalu, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku menerima daftar pengusaha lahan hak guna usaha (HGU) yang dikuasai sejumlah kelompok. Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui cuitan akun Twitternya yang diunggah pada 25 Desember 2020 seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (13/12/2021).
“Saya dapat kiriman daftar grup pengusaha tanah HGU yang setiap grup menguasai sampai ratusan ribu hektare. Ini gila,” tegas Mahfud
Namun, ia menegaskan bahwa penguasaan tanah oleh sekelompok orang tersebut bukanlah hal baru. Menurutnya, hal ini merupakan “limbah” masa lalu.
“Penguasaan itu diperoleh dari pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru. Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal,” tegasnya.
Jauh sebelum cuitan Mahfud, Jokowi sendiri pernah mengungkap sosok yang memiliki lahan ratusan hektare di Indonesia. Orang itu adalah Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi menjawab sindiran Prabowo Subianto saat keduanya bertarung untuk memperebutkan kursi RI-1 pada Pilpres 2019.
Pada saat debat calon presiden pada Februari 2019, Prabowo sempat menyindir Jokowi yang kerap membagikan sertifikat tanah. Padahal, hal tersebut bisa berdampak pada generasi penerus bangsa.
“Jadi kalau bapak bagi-bagi sertifikat 12 juta, 20 juta, pada saatnya nanti tidak akan ada lagi yang bisa kita bagi. Bagaimana nanti masa depan anak-anak cucu kita,” kata Prabowo.
Sindiran Prabowo pun langsung dijawab dengan lugas oleh Jokowi. Saat itu, Jokowi menegaskan bahwa sertifikat yang dibagikan bukan untuk lahan-lahan yang luas.
Jokowi bahkan mengaku mengetahui bahwa Prabowo, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) memiliki lahan yang cukup luas di wilayah Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
“Saya tahu, Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, juga di Aceh Tengah 120.000 hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya,” kata Jokowi.
Saat closing statement debat, Prabowo pun mengakui memiliki ratusan ribu hektare lahan. “Tadi disinggung soal tanah yang saya kuasai ratusan ribu di beberapa tempat, itu benar,” jelas Prabowo.
Namun, Prabowo menegaskan bahwa tanah yang dimilikinya berstatus hak guna usaha (HGU). Tanah tersebut, sambungnya, bisa sewaktu-waktu diambil alih negara.
“Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot,” tegasnya. [wip]