(IslamToday ID) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi memajukan penyelenggaraan Muktamar NU ke-34 di Lampung pada 22-23 Desember 2021. Muktamar merupakan agenda pemilihan ketua umum PBNU yang baru.
Jadwal Muktamar yang dimajukan tertuang dalam surat PBNU bernomor 4288/aI01/12/2021 pada 15 Desember 2021. Surat itu ditandatangani Rais Aam Miftachul Akhyar, Katib Aam Yahya Cholil Staquf, Ketum PBNU Said Aqil Siradj, dan Sekjen Helmy Faishal Zaini.
“Maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 H/23-25 Desember 2021 diubah menjadi tanggal 17-18 Jumadil Ula 1443 H/22-23 Desember 2021 di Provinsi Lampung,” bunyi surat tersebut seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (17/12/2021).
Konfirmasi atas surat tersebut diperoleh dari Ketua PBNU Robikin Emhas dan Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Imam Aziz.
Sebelumnya, Muktamar ke-34 NU dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 mendatang di Lampung. Kala itu, perbedaan pendapat di internal PBNU juga terjadi menyangkut waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 NU. Berkenaan dengan rencana pemerintah yang akan melaksanakan PPKM Level 3 pada libur perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Satu pihak di internal NU ingin jadwal Muktamar dimajukan, pihak lainnya mendorong Muktamar diundur hingga akhir Januari 2022.
Namun, perbedaan itu tak berlanjut. Sebab PBNU sepakat kembali menjadwalkan Muktamar NU digelar pada 23-25 Desember usai pemerintah membatalkan rencana pelaksanaan PPKM level 3.
Jadwal Muktamar lalu dimajukan lagi jadi 22-23 Desember sehubungan dengan surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No B 64/KA.BNPB/PD01.02/12/2021 tentang Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan. [wip]