(IslamToday ID) – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti mengaku bingung setelah mengetahui dokumen kependudukannya menjadi bungkus gorengan dan viral di internet.
Susi mengaku banyak mendapat pesan di media sosial soal dokumen tersebut. Namun, ia bingung bagaimana merespons kejadian itu.
“Semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi ? Protes ke mana? Ke siapa?” kata Susi lewat akun Twitternya @susipudjiastuti, Senin (27/12/2021).
Ia mengungkap ada masalah perlindungan data pribadi di negeri ini. Ia mengaku sering mendapat tawaran pinjaman online (pinjol) karena datanya tersebar.
“Setiap hari kita dapat WA pinjol, investasi, promo dll. Semua tahu nomor kita data kita,” ucapnya.
Sebelumnya, surat keterangan perekaman e-KTP milik Susi Pudjiastuti tersebar di media sosial. Dokumen kependudukan itu ditemukan warga sebagai bungkus gorengan.
Dari foto yang beredar, dokumen itu diterbitkan Kecamatan Pangandaran pada 2014. Foto, nomor induk kependudukan (NIK), dan beberapa unsur data pribadi Susi tersemat di bungkus gorengan itu.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebut dokumen itu tidak dipegang oleh Dukcapil. Ia menyebut surat keterangan adalah salah satu dokumen kependudukan yang dipegang oleh masyarakat.
“Surat keterangan itu kan untuk penduduk. Bila sudah tidak dipakai, dimusnahkan oleh penduduknya biar aman,” ucap Zudan. [wip]