(IslamToday ID) – KPK menemukan adanya kemahalan harga senilai Rp 222,65 miliar per tahun dari bantuan sosial (bansos) reguler yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan temuan itu berdasarkan hasil kajian terbaru. Temuan itu diungkap Alex saat memaparkan hasil kinerja KPK selama 2021 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Selama 2021, KPK telah membuat 27 kajian. Salah satunya terkait kajian tata kelola bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Berdasarkan hasil pemantauan, observasi, dan analisis, ditemukan potensi permasalahan dari kedua program tersebut,” ujar Alex seperti dikutip dari Law-Justice, Jumat (31/12/2021).
Potensi permasalahan yang ditemukan KPK yaitu kemahalan harga sebesar rata-rata 14 persen dari harga pasar atau kurang lebih senilai Rp 222,65 miliar per tahun.
“Sistem pengawasan program BPNT masih lemah. Pendistribusian BPNT dan PKH belum terkelola dengan baik. Belum dibuatnya dashboard penyaluran PKH,” jelas Alex.
Terkait kemahalan harga dan sistem pengawasan program BPNT masih lemah, kata Alex, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah menyampaikan rencana langkah perbaikan yang dipaparkan kepada pimpinan KPK.
Sedangkan terkait pendistribusian BPNT dan PKH belum terkelola dengan baik serta belum dibuatnya dashboard penyaluran PKH, KPK telah memberikan rekomendasi.
Rekomendasinya adalah terhadap temuan pengendapan dana bansos pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yakni penyaluran BPNT dan PKH dilakukan setelah KKS diterima dan diaktivasi oleh penerima bansos.
Serta perbaikan perjanjian kerja sama (PKS) antara Himbara dengan Kemensos untuk mempercepat pengembalian ke kas negara atas dana yang tidak terdistribusi.
Rekomendasi selajutnya adalah pembangunan dashboard lengkap yang memudahkan instansi terkait pengawasan serta monitoring dan evaluasi. [wip]