(IslamToday ID) – Kasat Lantas Polresta Ambon AKP Ganesa Sinambela dicopot dari jabatannya usai ditemukan uang sekardus di ruang kerjanya.
Uang tersebut diduga hasil praktik korupsi dana pembuatan SIM dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat membenarkan penonaktifan AKP Ganesa Sinambela dari Kasat Lantas Polresta Ambon.
“Benar, Kasat Lantas sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ohoirat seperti dikutip dari CNN Indonesia, Ahad (2/1/2021).
Ia menuturkan beberapa hari yang lalu ada penindakan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Propam Polda Maluku.
Propam, kata Ohoirat, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Lantas Polresta Ambon setelah menemukan barang bukti uang sekardus di ruang kerja Kasat Lantas.
Ohoirat tak memberikan perincian berapa besar nilai uang tersebut yang ikut diamankan anggota Propam Polri dan Polda Maluku tersebut.
“Ditemukan ada pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Lantas Polresta,” imbuhnya.
Kemudian pada Rabu (22/12/2021), tim Paminal Polri melakukan penggeledahan di ruangan kerja Kasat Lantas Polresta Ambon AKP Ganesa Sinambela.
Kala itu, tim Paminal Polri berhasil menemukan tumpukan uang yang disimpan di dalam karton di ruangan kerja Ganesa. Uang-uang tersebut lalu diamankan tim Paminal Polri.
Penggeledahan dilakukan terkait buntut penyalahgunaan keuangan pelayanan publik dilingkup Satlantas Polresta Ambon seperti dana pembuatan SIM dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon. [wip]