(IslamToday ID) – Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan mendadak tampil di publik setelah pemerintah berencana menyita aset Grup Texmaco. Pemerintah menyebut Texmaco memiliki utang Rp 100 triliun kepada pemerintah. Namun, Sinivasan menegaskan Texmaco hanya memiliki utang Rp 8 triliun kepada pemerintah, bukan Rp 100 triliun.
“Apapun alasannya, ini kan tidak masuk akal, utang Rp 8 triliun bisa menjadi Rp 100 triliun,” kata Sinivasan seperti dikutip dari kanal YouTube Bravos Radio Indonesia, Senin (3/1/2021).
Sinivasan menegaskan, pihaknya pernah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan sebelum Sri Mulyani. Saat itu disepakati bahwa utang Texmaco ke pemerintah adalah Rp 8 triliun. “Ada kesepakatan dengan Menteri Keuangan sebelumnya, utang kita itu Rp 8 triliun,” katanya.
Sinivasan siap melunasi utang perusahaannya sebesar Rp 8 triliun kepada negara, namun utang tersebut bukan berasal dari Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI). Ia menjelaskan, Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dan tidak pernah memiliki BLBI.
Texmaco hanya memiliki utang kepada negara Rp 8 triliun. Utang itu berasal dari Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000.
Selain membantah memiliki utang Rp 100 triliun, Sinivasan yang sudah 20 tahun tak muncul di media, menantang Sri Mulyani untuk berdebat soal ekonomi. “Biar rakyat yang menjadi hakim apakah dia pantas menjadi menteri keuangan,” ucap Sinivasan.
Ia menganggap Sri Mulyani-lah yang memerintahkan untuk menagih utang Rp 100 triliun ke Texmaco. Sinivasan mempersoalkan tiga tuduhan padanya. Pertama, Texmaco dikategorikan sebagai menerima BLBI.
“Saya punya surat pernyataan dari Bank Indonesia, Texmaco tidak pernah menerima BLBI,” tegas Sinivasan.
Kedua, Sinivasan juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya adalah antek Soeharto. “Saya bertemu Pak Harto hanya di acara formal. Tanyakan ke Tutut, putri Pak Harto. Atau ke ajudan. Yang semua masih hidup,” katanya.
Yang ketiga, Sinivasan menolak tuduhan bahwa Texmaco punya utang Rp 100 triliun. “Utang saya ke bank BUMN itu Rp 8 triliun,” tegasnya.
Utang itu, katanya, utang biasa, bukan hasil korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Jaminannya pun 200 persen dari nilai pinjaman. Sinivasan menyatakan bersedia membayar utang Rp 8 triliun kepada negara.
“Pada waktunya, kalau betul-betul serius pemerintah menagih, saya akan bayar kembali. Saya tidak akan tolak apapun utang saya. Tetapi bukan jumlah seperti Rp 100 triliun,” pungkas Sinivasan. [wip]