(IslamToday ID) – Ketua PP Gerakan Pemuda Ansor, Luqman Hakim meminta pihak kepolisian menindak tegas pegiat media sosial Ferdinand Hutahean terkait cuitan kontroversial bernuansa SARA di media sosial.
“Dengan adanya pihak yang melaporkan cuitan Ferdinand ke polisi, saya berharap polisi bertindak tegas dengan memproses kasus ini sampai tuntas,” kata Luqman dalam keterangan resminya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (7/1/2022).
Ferdinand dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3, sempat melontarkan tulisan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”. Namun, cuitan itu kini telah dihapus Ferdinand.
Luqman menilai konteks cuitan Ferdinand itu berbeda dengan pernyataan Presiden ke-4, Abdurahman Wahid atau Gus Dur yang mengutarakan “Tuhan tidak perlu dibela”. Gus Dur, katanya, sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah, sehingga harus dibela. Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa.
“Sedangkan cuitan Ferdinand itu, menurut saya dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama,” katanya.
Lebih lanjut, Luqman menegaskan seluruh warga negara berkedudukan sama di depan hukum. Tak harus memandang apakah berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas.
Ia menilai sistem demokrasi sudah mengatur bila hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial. Ia meminta siapapun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya.
“Saya berharap kasus cuitan Ferdinand ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua sebagai warga negara. Jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama (apalagi menyangkut Allah) untuk kepentingan dan tujuan apapun,” katanya.
Ferdinand sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Cuitan itu, katanya, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.
Beberapa pihak lantas telah melaporkan Ferdinand ke pihak kepolisian. Kini, Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA Ferdinand menjadi penyidikan. [wip]