(IslamToday ID) – Menteri BUMN Erick Thohir mengisyaratkan bakal membubarkan PT PLN Batubara imbas dari krisis pasokan batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik. Anak usaha dari PT PLN (Persero) itu disebut-sebut sebagai salah satu penyebab terjadinya krisis pasokan batubara.
Adapun PLN Batubara berperan mengamankan pasokan batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN dan anak perusahaan (securing business sustainability).
Menurut Erick, reformasi di tubuh PLN memang perlu segera dilakukan. Ia mengatakan transformasi akan dilakukan dengan membuat PLN memiliki beberapa subholding.
“Jadi reformasi di PLN ini nantinya akan mirip dengan Pertamina yang sekarang punya 6 subholding,” katanya seperti dikutip dari Kompas, Rabu (12/1/2022).
Menurut Erick, pembuatan subholding dilakukan karena data keuangan Pertamina dan PLN tergolong besar. Namun, data-data tersebut hanya terlihat secara umum, tak tergambarkan dengan rinci.
“Maka seperti Pertamina ketika punya subholding perkapalan, yang sebelumnya enggak efisien sekarang jadi untung, begitu juga yang subholding petrochemical tadinya rugi sekarang untung. Di PLN pun demikian, akan kami lakukan (pembuatan subholding),” jelasnya.
Ia menjelaskan, PLN nantinya akan memiliki 3 subholding terdiri dari bisnis listrik sektor ritel, pembangkit listrik, dan transmisi. Erick meyakini jika bisnisnya dikelompokkan maka akan memberikan keuntungan bagi PLN melalui kinerja positif sebagian besar subholding.
“Kalau transmisi itu pasti rugi, tapi kan kalau ritel dan pembangkit itu harusnya untung,” ungkap Erick.
Ia menjelaskan, seperti peluang yang ada pada bisnis pembangkit listrik, mengingat meningkatnya permintaan listrik dari Indonesia ke beberapa negara tetangga. Permintaan itu yakni listrik dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT).
Erick mencontohkan, seperti Singapura yang lahannya terbatas sehingga tidak bisa mengembangkan energi hijau. Berbeda dengan Indonesia yang memiliki sumber daya alam melimpah mulai dari air, geothermal, tenaga surya, hingga angin.
“Kayak Singapura, kan lahannya kecil, enggak bisa bikin ribuan hektare solar panel, tapi di Indonesia kan bisa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah berencana membubarkan PLN Batubara. Hal ini untuk memperbaiki tata kelola pengadaan batubara di PLN.
“Enggak ada (lagi lewat PLN Batubara), PLN Batubara kita minta dibubarin,” ungkap Luhut, Senin (10/1/2022).
Ia menjelaskan, selama ini batubara yang dipasok ke PLN berasal dari PLN Batubara. Namun, perusahaan itu justru tidak mencari batubara langsung dari produsen, melainkan membeli dari trader alias makelar.
Perusahaan trader lazimnya tidak memiliki tambang batubaranya sendiri. Di sisi lain, sebagai perusahaan perantara, trader tidak memiliki kewajiban memenuhi ketentuan DMO sebagaimana yang berlaku pada produsen batubara.
Oleh karena tidak ada kewajiban DMO, perusahaan trader pun lebih memilih menjual batubara ke luar negeri saat harganya melambung di pasar ekspor, ketimbang menjualnya ke PLN.
Di sisi lain, Luhut menyatakan, PLN juga tidak lagi melakukan pembelian batubara dengan skema Free on Board (FoB) atau membeli batubara di lokasi tambang. Ke depannya skema yang bakal diadopsi PLN yakni Cost, Insurance and Freight (CIF) atau membeli batubara dengan harga sampai di tempat.
“Jadi kita benahi banyak betul ini, nanti PLN tidak ada lagi FoB, semua CIF. Tidak boleh lagi PLN trading dengan trader, jadi semua harus beli dari perusahaan,” jelas Luhut. [wip]