(IslamToday ID) – Warna seragam satuan pengamanan (satpam) kembali akan direvisi. Polri berencana mengubah kembali warna dari seragam satpam menjadi warna krem. Hal itu dilakukan usai seragam satpam yang semula berwarna biru diubah menjadi cokelat muda beberapa waktu lalu.
“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (13/1/2022).
Ia menyebutkan bahwa kepolisian menilai seragam satpam yang saat ini digunakan dianggap terlalu mirip dengan yang dikenakan personel Korps Bhayangkara. Sehingga, katanya, seragam tersebut menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam,” jelasnya.
Menurutnya, satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga, diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.
Proses pengkajian itu, dijelaskan Ramadhan, masih dilakukan oleh pihaknya. Kemudian, warna seragam yang baru akan diperkenalkan saat hari ulang tahun (HUT) satpam.
“Dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” jelasnya.
Sebagai informasi, penyesuaian seragam satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian No 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.
Merujuk pada beleid Perkap No 4/2020 itu, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota satpam. Misalnya, kini anggota satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota satpam untuk pensiun.
Selain itu, kini seragam personel satpam dibuat menyerupai milik polisi, yakni didominasi dengan warna cokelat dan memiliki tanda kepangkatan. [wip]