(IslamToday ID) – Keputusan Presiden Jokowi melarang ekspor batubara per 1 Januari hingga 31 Januari 2022 sepertinya dianulir bawahannya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan.
Luhut mengkonfirmasi bahwa pemerintah telah kembali mengizinkan ekspor batubara sesuai rencana dan mengklaim pasokan untuk PLN aman. Ia menyebut sebanyak 37 kapal pengangkut batubara siap berlayar dan berangkat ke negara tujuan ekspor mulai Rabu (12/1/2022) malam.
“Jadi kapal yang sudah diisi dengan batubara hari ini kita rilis, jadi mulai meluncur dan kapal apanya tadi banyak (nggak ingat). Ekspor (batubara) secara bertahap kita jalankan,” ujarnya seperti dikutip dari MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (13/1/2022).
Di sisi lain, Luhut juga memastikan pasokan batubara untuk PLN tercukupi dan tidak akan terjadi pemadaman listrik. “PLN aman, tidak ada pemadaman (listrik). Jadi, untuk yang dekat yang 15 hari cadangan jauh 20 hari sudah ketemu. Secara bertahap kita akan terus tingkatkan,” tandasnya.
Ia menambahkan, pemenuhan pasokan batubara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) secara bertahap akan terus dijalankan. “Jadi kalau dia (perusahaan batubara) sudah memenuhi kewajiban dia dan DMO-nya, maka sudah boleh jalan (ekspor),” pungkasnya.
Sedangkan pemangku kebijakan terkait mulai dari Surat Izin Layar dari Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan PLN, dan sejumlah instansi lain, diklaim juga sudah disepakati.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan, larangan ekspor batubara masih belum dibuka. Larangan ini akan dicabut ketika PT PLN (Persero) menyatakan kondisi stok batubara aman dan terkendali ke pembangkit listrik.
“Yang declare shortage dari PLN, kita bantu pengamanan dan sekarang PLN menyiapkan kesiapan. Kita harap sore ini ada pernyataan,” ujar Arifin dalam konferensi pers, Rabu (12/1/2022) siang.
Lanjutnya, ekspor akan dibuka ketika komoditas batubara sudah datang ke pembangkit, baik milik PLN maupun swasta. Menurutnya, jika larangan ekspor ini tidak dilakukan, maka kondisi energi primer Indonesia akan kritis.
Diketahui selain batubara, pasokan elpiji juga sempat menipis. Sebanyak 40 persen dari total produksi batubara memenuhi spesifikasi kebutuhan batubara untuk listrik dalam negeri. Produksi batubara pada 2021 tercatat mencapai 614 juta ton. Jadi, sekitar 240 juta ton batubara dapat digunakan untuk pasokan listrik.
“Sedangkan konsumsi kita seperempatnya (dari 614 juta), sekitar 150 juta ton. Jadi sebenarnya kalau pemasok ini disiplin memenuhi komitmennya, kita tidak perlu mengalami krisis,” ujar Arifin. [wip]