(IslamToday ID) – Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al Jufri menyampaikan tiga poin hasil sidang Musyawarah Majelis Syura (MMS) VI di Hotel Bidakara, Jakarta.
“PKS menentang wacana penundaan pemilu 2024 serta menolak berbagai ide apapun yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945,” ujar Salim dalam konferensi pers seperti dikutip dari laman Fraksi PKS, Jumat (14/1/2022).
Ia juga mengatakan PKS menyerukan agar para elite politik tunduk kepada konstitusi UUD 1945 dan bersama-sama menjaga semangat reformasi.
“PKS meminta kepada seluruh elite politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh kepada konstitusi UUD 1945, serta tetap merawat demokrasi dan semangat reformasi 1998,” ucap Salim.
Selain menolak penundaan pemilu 2024, hasil Musyawarah Majelis Syura juga menghasilkan keputusan mendukung upaya judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait presidential treshold (PT) 20 persen, serta membuka diri dalam koalisi pemilu 2024.
“PKS mendukung judicial review presidential threshold di Mahkamah Konstitusi. PKS memandang bahwa syarat presidential threshold 20 persen terlalu tinggi, sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional,” terang Salim.
“PKS akan membuka diri dan membangun komunikasi dengan seluruh partai politik dan para tokoh bangsa untuk membangun titik temu dalam mengusung calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia,” ujar Salim.
Ia melanjutkan calon presiden dan wakil presiden yang dimaksud yakni memiliki karakter nasionalis, religius, berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan wilayah dan demokrasi, sumber daya alam, pangan, energi dan ekonomi, serta tidak tunduk terhadap kepentingan pihak asing, mendukung agenda pemberantasan korupsi, serta sosok negarawan yang mempersatukan seluruh elemen bangsa dan tidak memecah belah bangsa. [wip]