(IslamToday ID) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengusulkan dana sebesar Rp 46 triliun untuk pembangunan ibukota negara (IKN) baru ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Anggaran untuk periode 2022 sampai 2024 itu diusulkan untuk beberapa peruntukan. Pertama, pembangunan kantor presiden, wakil presiden, dan gedung DPR/MPR. Kedua, untuk pembangunan jalan, instalasi air baku dan minum.
“Jadi saat ini kami sedang menyusun sudah diusulkan ke Menteri Keuangan sebesar kira-kira 2022 sampai 2024, untuk KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) yaitu untuk kantor presiden, wapres, DPR/MPR, jalan, air baku, air minum, listrik itu sekitar Rp 46 sekian triliun, ini sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan,” kata Basuki saat rapat kerja bersama Komisi V seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (26/1/2022).
Sebagai informasi, pemerintah berencana membangun ibukota baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Total anggaran yang dibutuhkan untuk proyek itu diperkirakan mencapai Rp 466 triliun.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu mengatakan anggaran pembangunan salah satunya akan diambil dari Kementerian PUPR. Totalnya sekitar Rp 45 triliun. Dana tersebut akan dipakai secara bertahap sesuai kebutuhan.
“Terkait IKN ini anggarannya yang ada adalah di PUPR, yang saat ini ada diperkirakan untuk fase pertama dibutuhkan dana sebesar Rp 45 triliun,” jelasnya.
Gelontoran anggaran itu ia sampaikan untuk meluruskan rencana Menkeu Sri Mulyani yang pernah menyebut pembangunan ibukota baru akan memanfaatkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN,” kata Airlangga pada konferensi pers evaluasi pekanan PPKM, Senin (24/1/2022).
Meski demikian, Basuki Hadimuljono mengaku saat ini belum ada satu perak pun anggaran dari Kementerian PUPR yang sudah dialokasikan untuk pembangunan IKN.
“Untuk IKN, sampai saat ini tidak ada anggaran dari PU untuk IKN. Karena memang di dalam surat Menteri Keuangan dan Bappenas pada saat alokasi anggaran itu ada bintangnya, alokasi di 2022 di luar IKN dan bencana alam,” ujarnya.
Ia mengaku belum mengetahui akan diambil dari mana dana itu digelontorkan. Namun, pihaknya akan memastikan dana Kementerian PUPR tidak akan terganggu oleh rencana pembangunan ibukota baru.
“Kami sebagai user bakal jalankan, itu dari PEN saya tidak mengerti. Insya Allah ini tidak dibebani, karena itu di luar DIPA (Kementerian PUPR). Kalaupun di-refocusing kami akan menjaga betul untuk kerakyatan ini, karena tidak mungkin Rp 46 triliun dibebankan pada DIPA kita semuanya,” kata Basuki. [wip]