(IslamToday ID) – Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Polri, Brigjen Pol Umar Effendi menyatakan pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap masjid-masjid untuk mencegah penyebaran paham terorisme.
Pernyataan itu disampaikan dalam agenda ‘Halaqah Kebangsaan Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme’ yang digelar MUI disiarkan di kanal YouTube MUI, Kamis (27/1/2022).
“Kemarin kita juga sepakat dalam diskusi mapping masjid Pak. Mohon maaf,” ujar Umar seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Namun di dalam tayangan YouTube itu, Umar tak merinci kategori dan lokasi masjid yang masuk dalam pemetaan Polri. Ia hanya mengatakan ada masjid yang cenderung “keras”.
“Masjid warnanya macam-macam, ada yang hijau, ada yang keras, ada yang semi keras dan sebagainya. Ini jadi perhatian kita semua,” kata Umar.
Rencana itu untuk melengkapi pernyataannya bahwa penyebaran paham terorisme di Indonesia saat ini dilakukan melalui berbagai cara. Salah satu yang paling marak terjadi yakni lewat media sosial.
Umar menilai media sosial punya kerawanan tinggi ketimbang media konservatif lainnya. Pasalnya, siapa saja bisa menuliskan pandangannya di media sosial, termasuk dari kelompok terorisme hingga mendapat simpati.
“Bisa lewat chat medsos, hoaks blasting penyebaran kebencian, dan angkat isu kegagalan program pemerintah. Karena siapa saja dapat jadi penulis untuk publish apa yang diinginkan,” kata Umar.
Selain itu, lanjutnya, cara-cara lama seperti acara bedah buku, diskusi, dan kajian juga masih kerap dipakai. Lingkungan tempat tinggal turut menjadi faktor paham terorisme diterima sebagian kalangan.
“Bisa dari keluarga, lingkungan kerja, sekolah, aktivitas keagamaan organisasi, hobi, dan sebagainya,” kata Umar.
Beberapa ormas Islam turut menanggapi pernyataan Umar tersebut. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi berharap kepolisian tidak hanya melakukan pemetaan masjid untuk mencegah penyebaran paham radikal, tetapi juga tempat ibadah agama lain.
Ia menilai upaya itu perlu jika memang ada indikasi tempat ibadah agama lain jadi tempat penyebaran paham radikal.
Fahrur tidak mempersoalkan jika kepolisian ingin melakukan pemetaan di masjid-masjid. Akan tetapi, harapannya upaya itu dilakukan dengan profesional dan benar-benar bertujuan untuk mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme.
“Ya itu wewenang mereka, sepanjang dilakukan secara objektif dan profesional dalam rangka kewaspadaan,” kata Fahrur.
Tak hanya itu, Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni khawatir sebagian pengurus masjid akan tersinggung dengan pemetaan Polri. Ia menyebut pemetaan bisa berdampak kurang baik secara psikologis.
“Malah khawatirnya kalau terjadi efek respons yang kurang positif dari masjid-masjid kalau kegiatannya bersifat benar-benar menyasar kepada dugaan adanya terorisme dan radikalisme dari masjid,” kata Imam. [wip]