(IslamToday ID) – Ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan baju pelindung dan tameng masuk ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka datang dari arah Desa Kaliwader dan Desa Pekacangan.
Dari kejauhan rombongan polisi itu sudah terlihat oleh warga Desa Wadas. Sambil berjalan, pasukan berseragam itu berjalan sambil mencopoti sejumlah spanduk yang berisi penolakan terhadap tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.
“Di sekitar Desa Wadas, sudah ada ratusan polisi di setiap desa. Warga (sudah) curiga, ini pasti ke Wadas,” ujar seorang warga yang bersembunyi dari kejaran aparat seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (9/2/2022).
Ia menyebut warga tak mendapat pemberitahuan soal kedatangan aparat kepolisian untuk mengawal pengukuran lahan tambang batu andesit. Warga akhirnya memutuskan untuk berkumpul di Masjid Nurul Huda, Krajan.
Sekitar 500 polisi berjaga di sekitar masjid. Sementara yang lain mengawal warga desa lain yang setuju dengan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.
“Lalu orang yang mau ngukur, yang pro (pembangunan) orang luar Wadas kayak orang Cacaban. Polisi ngawal warga Cacaban dan Kaliwader yang punya tanah. (Sedangkan) yang muhajadah di masjid dikepung polisi,” ujarnya.
Sampai tiba waktu Zuhur, warga yang ingin menjalankan salat berjalan menuju tempat wudu. Namun, polisi justru mengarahkan warga berjalan menuju mobil tahanan. Puluhan warga pun berhasil diamankan.
Warga pun berlarian masuk ke dalam rumah warga lainnya. Polisi lantas menyisir rumah warga tersebut. Mereka menangkap beberapa warga yang tengah bersembunyi.
“Yang di dalam (rumah) dibuka, diambilin (ditangkap) semua dan terus berjalan sampai sore. Sampai sore warga yang katanya aman disuruh pulang,” ujarnya.
Namun, tiba-tiba aparat kembali menangkap warga yang berada di pelataran masjid. Sedangkan warga yang berada di dalam masjid dikunci agar tidak bisa keluar.
“Yang di dalam yang disuruh pulang masih ditangkepin lagi. Kita sudah lelah,” katanya.
Warga itu mengatakan setidaknya 60 orang yang ditangkap aparat kepolisian. Sementara, Kepala Divisi Penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Era Hareva Pasarua mengatakan sekitar 40 warga Desa Wadas diangkut ke Polsek Bener. Beberapa di antaranya bahkan masih di bawah umur.
“Iya (40 orang ditangkap dan beberapa di antaranya anak-anak), di lapangan terakhir seperti itu,” kata Era.
Kedatangan aparat kepolisian ini untuk mengawal tim pengukur lahan tambang batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener. Warga menolak rencana tersebut, salah satunya karena proyek tersebut mengancam sumber penghidupan dan lingkungan mereka.
Polisi mengatakan pihaknya mengangkut total 23 orang selama proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudussy beralasan puluhan orang itu diangkut lantaran bertindak anarkis dan menghalangi petugas. “Ada 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi,” katanya. [wip]