(IslamToday ID) – Sekitar 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo dikabarkan masih ditahan di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022). Mereka ditangkap polisi sejak kemarin, bahkan beberapa di antaranya masih di bawah umur.
“Kami sekarang masih ada di Polres Purworejo dan kami masih berusaha dampingi teman-teman. Total ada 64 orang, dan data yang kami peroleh itu 10 di antaranya anak-anak,” kata Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia.
“Nah sampai hari ini kami masih berusaha gimana caranya biar teman-teman itu tidak di dalam lagi dan mereka keluar, bebas, dan dapat bertemu dengan keluarga. Karena sampai saat ini keluarga sedang khawatir dengan sanak saudara mereka,” lanjutnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ia melanjutkan bahwa saat ini pihak LBH Yogyakarta masih berusaha untuk mengeluarkan warga yang ditahan. Oleh sebab itu, ia tak mendapat banyak informasi mengenai kondisi Desa Wadas.
“Situasi di Wadas sendiri saya belum bisa pastikan karena kami masih belum bisa ke sana karena masih fokus dampingi yang 64 orang ini,” ungkap Julian.
Tak hanya itu, pasalnya akses informasi pun turut dibatasi dan sulit dilakukan dari dalam Desa Wadas. Terlebih, akses listrik juga dimatikan sejak kemarin. Hal itu menyebabkan sulitnya komunikasi dua arah untuk mengetahui kondisi perkembangan di Desa Wadas.
“Akan tetapi informasi yang kami peroleh di sana masih ada kepolisian, listriknya juga mati. Jadi sebenarnya informasi yang di lapangan itu tidak begitu jelas karena alat komunikasi juga di sana sangat dibatasi, sehingga akses informasi di lapangan menjadi sangat terbatas,” papar Julian.
Ia mengungkapkan bahwa penting bagi warga Wadas untuk terus mendapat perhatian publik untuk turut serta mengawasi tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas.
“Kami berharap publik membantu mengawasi tindakan-tindakan yang ada di sana karena kita nggak tahu ini, benar-benar akses informasi di sana sangat dibatasi sekali,” pungkasnya.
Sementara, polisi mengklaim penangkapan yang dilakukan terhadap puluhan warga Desa Wadas sudah sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudussy mengatakan pihaknya telah memberikan pengumuman dan langkah persuasif terkait kegiatan pengamanan untuk pengukuran lahan yang telah dibebaskan untuk proyek Bendungan Bener.
“Polisi sudah public address agar tidak ada benturan di masyarakat Wadas sendiri. Langkah-langkah Polri sudah sesuai SOP, tetapi ada provokasi,” kata Iqbal.
Meski demikian, ia tak merincikan lebih lanjut mengenai bentuk provokasi yang dimaksud tersebut. Ia mengatakan bahwa polisi menemukan sejumlah warga yang membawa senjata tajam selama proses pengukuran.
Menurutnya, polisi harus melakukan penangkapan lantaran keberadaan mereka telah membahayakan jiwa warga Wadas lainnya. “Akhirnya petugas Reserse melakukan upaya penangkapan tanpa menggunakan cara-cara kekerasan dan sesuai SOP,” jelasnya. [wip]