(IslamToday ID) – Sebanyak 67 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo kabarnya segera dibebaskan. Saat ini mereka tengah membuat berita acara pelepasan.
Menurut Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia, dari 67 warga itu satu di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi di rumah sakit.
“Saat ini sedang pendataan untuk melakukan berita acara pelepasan. Ada 67 orang, satu diisolasi di rumah sakit karena positif, 66 semua pulang, termasuk dari LBH Jogja,” kata Julian, Rabu (9/2/2022).
Namun, katanya, beberapa handphone milik warga yang ditangkap kemarin tersebut masih disita polisi. Salah satunya adalah ponsel milik seorang warga perempuan.
“(Tiga orang itu) warga semua, satu perempuan. Sementara akan dilepas tapi HP-nya disita,” ujarnya.
Julian mengatakan bahwa beberapa warga yang telah selesai menandatangani berita acara pelepasan sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah masing-masing di Desa Wadas.
“Nah ini sebagian sudah mulai naik kendaraan untuk pulang ke Wadas,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sementara, aktivitas warga Desa Wadas berhenti total setelah aparat kepolisian menyisir dan menangkap puluhan warga yang dicap menolak penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener.
Salah satu warga Wadas yang tak mau disebutkan namanya mengatakan anggota Brimob juga ikut berkeliling desa sejak pagi. Anggota Satpol PP juga ikut menyisir wilayah desa sembari mencopot spanduk dan poster penolakan.
“Hari ini tadi pagi itu sudah dikelilingi Brimob dengan jumlah yang banyak,” katanya.
Menurutnya, para warga memilih berdiam diri dan mengunci pintu rumah karena ketakutan. Mereka begitu takut keluar rumah karena banyak aparat yang mondar-mandir di jalanan kampung.
Selain polisi, kata warga itu, ratusan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) juga ikut mendatangi wilayah Desa Wadas.
“Benar-benar di dalam rumah, warga itu enggak bisa ngapa-ngapain, karena takut mau keluar itu dengan begitu banyaknya pengamanan baik ormas,” ujarnya. [wip]